Sektor Hunian Masih Prospek, Okupansi Hotel Hadapi Tekanan


Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Unsplash/Andrew Neel)
MerahPutih.com - Pemerintah ingin masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian yang layak dan sehat sehingga semakin berkualitas hidupnya. Program 3 Juta Rumah merupakan perjuangan bersama untuk membangun rumah bagi rakyat.
Perusahaan konsultan properti Colliers Indonesia memperkirakan sektor rumah tapak masih tetap prospek pada tahun 2025 karena menjadi salah satu kebutuhan primer yang akan berlanjut dan tinggi dari masyarakat.
"Sebenarnya yang paling tetap, yang paling utama itu memang masih rumah tapak atau landed houses, karena memang kebutuhannya riil makanya ada program 3 Juta Rumah dari pemerintahan sekarang karena memang ini salah satu kebutuhan primer yang memang akan continue dan tinggi. Jadi memang ada kebutuhan sana," ujar Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto di Jakarta, Rabu (8/1).
Ia mengatakan, tantangan dalam sektor rumah tapak adalah daya beli dan kemudahan-kemudahan yang diberikan supaya rumah tapak bisa terserap.
Baca juga:
Menteri PKP Tegaskan Pemerintah Hanya Sebagai Fasilitator Rakyat untuk Memiliki Hunian
"Mungkin kalau supply itu selama demand-nya itu pasti atau bisa ada sebenarnya supply itu bisa diupayakan baik dari pengembang ataupun mungkin dari pemerintah," katanya.
Untuk properti di sektor pergudangan logistik dan ritel diperkirakan masih ada prospek pada tahun ini.
Namun, hotel akan menghadapi tantangan yang cukup signifikan, terutama karena hotel sejauh ini memang masih sangat bergantung kepada market dari pemerintah terutama untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pertemuan dari ASN dan lain-lainnya.
"Dan yang terakhir yang masih menantang adalah hunian vertikal dan perkantoran komersial, itu memang masih butuh waktu," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
