Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Desember 2020
Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Simulasi belajar tatap muka. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau untuk sekolah tatap muka dibuka kembali setelah hampir 9 bulan sekolah daring. Tetapi,Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun tidak diwajibkan.

“Jangan dipaksakan untuk pembelajaran tatap muka, karena tidak ada kewajiban. Makanya dalam bahasa kami diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pertimbangan,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sony Harry B Harmadi di Jakarta, Senin (1/12).

Baca Juga:

Pemkot Yogyakarta Susun Buku Panduan Belajar Tatap Muka

Ia menegaskan, pembelajaran tatap muka dilakukan dengan perizinan berjenjang mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), sekolah, komite sekolah hingga orang tua siswa.

Sekolah, tegas ia, boleh tidak melakukan pembelajaran tatap muka jika belum siap. Begitu juga orang tua diperkenankan tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Anak yang sakit tidak diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,” katanya dikutip Antara.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, Pemda harus mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pembelajaran tatap muka dilakukan serta ada pengawasan dari Tim Satgas atau Satpol PP atau kepolisian.

Guru Mengajar. (Foto: Kemendikbud).
Caption

"Siswa harus diawasi selepas pulang dari sekolah. Kalau ada siswa yang keluyuran main ke sana ke mari, dan tidak memakai masker maka bisa diarahkan pulang ke rumah oleh Satgas Khusus tersebut,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan, pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 tidak diwajibkan namun diizinkan.

“Pemda pasti mempertimbangkan faktor risiko di daerahnya dan kesulitan yang dialami peserta didik di daerah itu,” kata Jumeri. (*)

Baca Juga:

Begini Syarat Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi

#Belajar Online #Belajar Tatap Muka
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Google Bakal Tingkatkan Fitur untuk Dukung Belajar Online
Google akan tingkatkan fitur untuk mendukung aktivitas belajar online.
Soffi Amira - Rabu, 21 Februari 2024
Google Bakal Tingkatkan Fitur untuk Dukung Belajar Online
Indonesia
UGM Luncurkan Platform Pembelajaran Online Bagi Masyarakat
Pada tahap rintisan ini terdapat 60 jenis kursus di UGM online, dan selama masa promosi ini diikuti oleh 2.223 peserta umum dan 728 mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Februari 2024
UGM Luncurkan Platform Pembelajaran Online Bagi Masyarakat
Fun
Belajar Online Rasa Tatap Muka
Belajar online masih menjadi pilihan.
P Suryo R - Rabu, 01 Februari 2023
Belajar Online Rasa Tatap Muka
Bagikan