Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 17 Maret 2015
Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian

Ilustrasi Kejahatan (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Pencurian identik dengan tempat-tempat yang sepi. Akan tetapi kali ini para pencuri sudah tidak memandang tempat apakah itu sepi atau ditempat keramaian. Sekolahan sekalipun kalau disana ada peluang untuk melakukan pencurian maka hal itu akan dilakukan.

Seperti pencurian yang di alami SMAN 47 Jakarta pada tanggal 12 Februari 2015 yang terletak di Jalan Delman Utama 1 Rt/Rw, 001/011, Kelurahan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan menggambil uang kas sekolah sebesar 148 juta serta 10 unit lapto milik guru. (Baca Juga: Humas Polres Jaktim: Waspada Jakarta Timur Rawan Pencurian)

Hal itu sangat membuat kita khususnya para wali murid khawatir, bagaimana tidak sekolah juga menjadi incaran para pencuri di mana di sana tempat para anak-anak bangsa di didik serta diajari akan tetapi terganggu olehnya.

Namun demkian, pada tanggal 15 Maret 2015 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 ketiga orang itu. Ketiganya ialah Rafsan Tuasalamoni, Haidir Syawal Pellu, dan Saifuddin. Sedangkan yang masih menjadi buron ialah Roling, Dake, Didi, Manox, Reza, dan Rafa. Demikian pres rilis Polda Metro Jaya, selasa (17/3).

Incaran pencurian pelaku ialah sekolah atau perkantoran yang lemah pengamanan. Biasanya pelaku beraksi sekita jam 02.00 WIB. (Baca Juga: Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan)

Mereka biasanya mencongkel pintu atau jendela kantor yang diduga berisi tempat penyimpanan komputer atau laptop serta uang dengan menggunakan linggis. (fik)

#Pencurian #Rawan Kejahatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Mendesak agar Pemprov DKI menghukum para pelaku kekerasan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Bagikan