Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menilai wacana untuk menutup atau mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pandangan yang gegabah, asal bunyi (asbun), dan tuna pesantren.

Menurutnya, gagasan seperti itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

“Kalau ada yang berpikir pesantren seperti Al-Khoziny sebaiknya ditutup, itu jelas pandangan yang gegabah, asbun, dan tuna pesantren. Mereka tidak paham bagaimana pesantren berkontribusi besar bagi pendidikan, moral, dan sosial kemasyarakatan,” kata Cak Udin di Malang, Senin (13/10).

Baca juga:

Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain

Cak Udin menegaskan, pesantren merupakan pilar penting pendidikan bangsa yang telah berdiri jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Pesantren tumbuh dari prakarsa masyarakat dan para kiai, bertahan dengan semangat gotong royong dan kemandirian, bahkan sering kali tanpa dukungan penuh dari negara.

“Tanpa pesantren, lembaga pendidikan di Indonesia ini susah, bos. Pesantren itu didirikan para kiai, oleh masyarakat, jarang sekali mendapat bantuan pemerintah. Eh, setelah itu mau ditutup, bagaimana? Wong pesantren ada sebelum Republik ini,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Menurut Cak Udin, bila ada oknum atau kesalahan administratif di sebuah lembaga pendidikan, maka yang harus diproses adalah individu atau prosedur yang salah, bukan lembaganya.

“Yang salah biarkan diproses, tapi kalau sampai mengusulkan menutup pesantren, saya yakin itu orang yang tidak tahu sejarah panjang pesantren di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga:

PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren

Lebih jauh, Cak Udin menilai pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny yang mengalami kerusakan berat akibat musibah harus menjadi prioritas.

Dalam kondisi darurat, kata dia, kebutuhan dasar santri seperti ruang ibadah, belajar, dan asrama yang layak lebih mendesak untuk segera dibangun dibandingkan persoalan administratif seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tentu aspek legalitas tetap penting, tapi jangan sampai jadi alasan memperlambat bantuan. Pemerintah bisa menggunakan mekanisme khusus agar proses pembangunan cepat dan tetap akuntabel,” pungkasnya. (Pon)

#Ponpes Al Khoziny #PKB #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Keputusan meliburkan proses pembelajaran ini diambil menyusul insiden ambruknya atap bangunan asrama putri yang menyebabkan satu santriwati meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Indonesia
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Prabowo menekankan pentingnya santri untuk siap beradaptasi dengan kemajuan global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Indonesia
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengasuh, alumni, dan santri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Indonesia
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri mengingatkan kita bahwa kemerdekaan ini juga lahir dari perjuangan tulus kaum santri yang berjuang tanpa pamrih.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indikator pesantren ramah anak ialah memberikan rasa aman kepada para santri.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Bagikan