Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Hasanuddin Wahid atau Cak Udin menilai wacana untuk menutup atau mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai pandangan yang gegabah, asal bunyi (asbun), dan tuna pesantren.

Menurutnya, gagasan seperti itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

“Kalau ada yang berpikir pesantren seperti Al-Khoziny sebaiknya ditutup, itu jelas pandangan yang gegabah, asbun, dan tuna pesantren. Mereka tidak paham bagaimana pesantren berkontribusi besar bagi pendidikan, moral, dan sosial kemasyarakatan,” kata Cak Udin di Malang, Senin (13/10).

Baca juga:

Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain

Cak Udin menegaskan, pesantren merupakan pilar penting pendidikan bangsa yang telah berdiri jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Pesantren tumbuh dari prakarsa masyarakat dan para kiai, bertahan dengan semangat gotong royong dan kemandirian, bahkan sering kali tanpa dukungan penuh dari negara.

“Tanpa pesantren, lembaga pendidikan di Indonesia ini susah, bos. Pesantren itu didirikan para kiai, oleh masyarakat, jarang sekali mendapat bantuan pemerintah. Eh, setelah itu mau ditutup, bagaimana? Wong pesantren ada sebelum Republik ini,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Menurut Cak Udin, bila ada oknum atau kesalahan administratif di sebuah lembaga pendidikan, maka yang harus diproses adalah individu atau prosedur yang salah, bukan lembaganya.

“Yang salah biarkan diproses, tapi kalau sampai mengusulkan menutup pesantren, saya yakin itu orang yang tidak tahu sejarah panjang pesantren di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga:

PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren

Lebih jauh, Cak Udin menilai pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny yang mengalami kerusakan berat akibat musibah harus menjadi prioritas.

Dalam kondisi darurat, kata dia, kebutuhan dasar santri seperti ruang ibadah, belajar, dan asrama yang layak lebih mendesak untuk segera dibangun dibandingkan persoalan administratif seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tentu aspek legalitas tetap penting, tapi jangan sampai jadi alasan memperlambat bantuan. Pemerintah bisa menggunakan mekanisme khusus agar proses pembangunan cepat dan tetap akuntabel,” pungkasnya. (Pon)

#Ponpes Al Khoziny #PKB #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan