Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng, Pemkab Pastikan Layanan tak Ikut Terganggu

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng, Pemkab Pastikan Layanan tak Ikut Terganggu

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: Dok. MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, merespons soal Sekda Klaten, Jajang Prihono, yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Ia ditangkap karena kasus korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten pada 2019-2022.

Hamenang mengaku, dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait penahanan Sekda Klaten, Jajang Prihono.

“Surat penahanan dan tersangka belum sampai pada kami. Tunggu surat resminya. BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klaten, meluncur ke Semarang, untuk menanyakan apakah statusnya (tersangka) apa sudah ada,” ujar Hamenang, Kamis (28/8).

Ia mengatakan, surat resmi Kejati tersebut akan jadikan dasar Pemkab Klaten untuk memproses pelaksana harian (Plh) Sekda.

Baca juga:

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Era Ria Norsan di Korupsi Proyek Mempawah

“Kita percepat proses Plh Sekda dulu, baru nanti kita konsultasikan ke Gubernur Jateng, yang kemudian penunjukan Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Klaten,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Klaten ini memastikan, ditangkapnya Sekda Klaten tidak mengganggu pelayanan dan
administrasi di Pemkab Klaten.

“Insya Allah tidak (mengganggu pelayanan). Karena langsung hari ini (Kamis) kita proses Plh, sehingga roda pemerintahan tidak ada yang terganggu,” papar dia.

Pemkab Klaten, kata dia, menghormati proses hukum yang berjalan. Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan ASN untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan tetap mendukung anti korupsi.

“Pemkab Klaten komitmen memberantas korupsi sebagai pelajaran bersama agar kedepan dalam ambil lagkah apapun itu, termasuk kebijakan kita selalu lebih berhati-hati. Dan kedepankan semangat anti korupsi,” katanya.

Baca juga:

Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Dalami Aliran Uang Lewat Bupati Pati Sudewo

Ia menambahkan, persoalan ini akan segera dikomunikasikan dengan Gubernur Jateng terkait Plt.

“Kebetulan siang ini ada acara bersama Gubernur Jateng di Semarang, akan kami komunikasikan dan konsulasi soal petunjuk arahan seperti apa, penetapan Plt Sekda Klaten,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Sekda Klaten, Jajang Prihono, dalam perkara kasus korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten 2019-2022.

Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian senilai Rp 6,8 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menyebutkan, ada dua tersangka yang ditahan dalam perkara kasus korupsi Plaza Klaten.

Baca juga:

Bos Maktour Fuad Hasan Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

“Kami menahan Sekda Pemkab Klaten periode 2022 sampai sekarang. Dan mantan Sekda Klaten periode periode 2016-2021,” ujar Lukas, Kamis (28/8).

Pada kasus ini, Jajang berperan menetapkan perjanjian sewa tanpa melalui proses pemilihan mitra dengan tersangka JMS (Jap Ferry Sanjaya) selaku Direktur PT MMS (Matahari Makmur Sejahtera).

Melalui kasus ini, pengelolaan Plaza Klaten seharusnya dilaksanakan dengan perjanjian sewa yang diikat perjanjian kerja sama dan pemilihan rekanan dilakukan melalui lelang terbuka.

Namun, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Klaten berinisial BS dan Kabidnya Didik Sudiarto saat itu, menunjuk secara lisan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, Jap Ferry Sanjaya, untuk mengelola plaza tersebut.

Tersangka Jap menyewakan Plaza Klaten itu ke pihak ketiga sebesar Rp 14.249.387.533 dan masuk kas daerah hanya sebesar Rp 3.967.719.459. (Ismail/Jawa Tengah)

#Klaten #Kasus Korupsi #Kejaksaan Tinggi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan