Sekda DKI Akui Banyak PPKS Memprihatinkan Tapi Giliran Diperiksa Banyak Simpan Duit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
Sekda DKI Akui Banyak PPKS Memprihatinkan Tapi Giliran Diperiksa Banyak Simpan Duit

Ilustrasi (Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama bulan Ramadan 2025. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban ibu kota dan mencegah penyalahgunaan situasi oleh pihak-pihak tertentu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali berharap, dengan langkah ini masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang sengaja memanfaatkan momen Ramadan untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak etis.

“Di bulan Ramadan, kita akan tetap melakukan penjangkauan dan penertiban bersama teman-teman Satpol PP dan Dinas Sosial. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sebagai upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua," kata Marullah di Jakarta, Selasa (18/2).

Baca juga:

Pemprov DKI Jaring Hampir 6 Ribu PPKS Sepanjang 2024, Gelandangan Paling Banyak!

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang tertib dan disiplin, terutama dalam perjalanannya menuju status global city.

"Sebenarnya sih nggak ada yang baru, tetap Pemprov DKI Jakarta menginginkan kota ini, apalagi ke depan menjadi global city, harus betul-betul tertib dan disiplin. Meskipun kita tahu bahwa tidak ada satu kota pun yang terlepas dari ini, tapi kalau aparat tidak melakukan penertiban, Jakarta bisa jadi sangat crowded sekali," ujarnya.

Pemprov DKI tidak bertindak secara sewenang-wenang dalam menertibkan PPKS, tetapi ingin memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua warganya.

Marullah juga mengingatkan bahwa tidak semua individu yang mengaku membutuhkan bantuan benar-benar dalam kondisi kesulitan.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS Selama 2024

"Bayangkan, ada orang-orang tertentu yang berpura-pura seolah-olah dalam kondisi memprihatinkan, padahal ketika diperiksa, mereka menyimpan uang dalam jumlah besar di tasnya. Meskipun tidak semuanya seperti itu, ini menunjukkan bahwa ada yang memanipulasi situasi untuk mendapatkan belas kasihan," tuturnya.

Ia akan meningkatkan patroli dan penertiban dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI. Tindakan ini dilakukan secara rutin, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi sepanjang tahun untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. (Asp).

#Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Murah di 5 Lokasi, Bantu Ringankan Beban Warga Prasejahtera
Pemprov DKI menggelar pasar murah di lima wilayah Jakarta pada 1-5 Desember 2025, jaga stabilitas harga dan bantu keluarga prasejahtera menjelang Nataru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Murah di 5 Lokasi, Bantu Ringankan Beban Warga Prasejahtera
Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Wagub DKI Rano Karno memastikan Pemprov DKI menyiapkan pembangunan tanggul permanen di Pantai Mutiara setelah viral kebocoran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Wakil Gubernur DKI Rano Karno bersyukur JIS dibangun era Anies Baswedan, namun menyebut banyak pekerjaan tertunda yang menghambat pengembangan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan