Sejumlah Saksi Kunci Diperiksa Kejaksaan Pekan ini untuk Temukan Koruptor Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Sejumlah Saksi Kunci Diperiksa Kejaksaan Pekan ini untuk Temukan Koruptor Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(foto: Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggali keterangan para saksi kunci dalam perkara ini. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap siapa tersangka dalam perkara ini.

"Penyidik akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dalam sepekan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/6).

Sebanyak 28 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Keterangan mereka krusial untuk menyingkap dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah-sekolah.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga tengah mendalami dan mengkaji bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang telah disita. "Penyidik fokus mendalami semua barang bukti, baik dokumen fisik maupun elektronik," ujar Harli.

Baca juga:

Naik Penyidikan Kejagung, Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Rp 10 T



Kejagung menduga telah terjadi persekongkolan jahat dalam proyek ini. Salah satu indikasi kuat yakni dugaan arahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi chromebook.

"Diduga, ada arahan tertentu agar pengadaan diarahkan ke perangkat berbasis chromebook," beber Harli.

Padahal, pemilihan perangkat chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan karena sangat bergantung pada koneksi internet. Sementara itu, banyak daerah di Indonesia masih minim akses internet sehingga perangkat tersebut dinilai tidak efektif untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar.

Harli menjelaskan total anggaran proyek pengadaan ini mencapai Rp 9,9 triliun, yang terdiri atas Rp 3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) yang masuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Salah satu penggunaan dana DAK itu ya untuk pengadaan laptop chromebook ini," ujarnya.

Kejagung mendalami dugaan adanya persekongkolan dalam proyek tersebut. Diduga kuat, ada arahan kepada tim teknis untuk membuat kajian pengadaan yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi chromebook.

Padahal, menurut temuan sementara, pemilihan chromebook dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di lapangan.(knu)

Baca juga:

Modus Dugaan Korupsi Kemendikbudristek yang ‘Menyeret’ Orang Dekat Nadiem, Bikin Pengadaan Laptop Triliunan Rupiah Padahal Tak Diperlukan



#Kasus Korupsi #Kemendikbudristek #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Bagikan