Sejumlah Masalah Ditemukan saat Pengadaan hingga Distribusi Logistik Pemilu 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
Sejumlah Masalah Ditemukan saat Pengadaan hingga Distribusi Logistik Pemilu 2024

Herwyn mengatakan temuan itu merupakan hasil dari pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten/kota. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan temuan itu merupakan hasil dari pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten/kota.

"Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota," kata dia di Jakarta, Selasa (9/1).

Berdasarkan hasil pengawasan, Herwyn menjelaskan beberapa kendala distribusi logistik seperti akses dan informasi, kendaraan, cuaca, geografis, keamanan, hingga jarak tempuh.

"Masih ada KPU Kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu," jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. Berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten kota surat suara yang belum sesuai dengan jumlah seharusnya.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024 Bisa Berdampak Pidana

Puadi mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. (Foto: Bawaslu)

"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," ujar Puadi.

Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar, Jawa Tengah.

Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.

"Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir."

Bahkan, Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara. “Juga, terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," katanya.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN). Menurutnya, ditemukan surat suara yang tidak tepat jumlahnya tersebar di 29 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

Lalu, kata dia, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.

Lolly membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN). (Foto: Bawaslu)

Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN. "Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN," ujar Lolly.

Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri, Bawaslu akan melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.

"Kemudian, Bawaslu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. Lalu panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A," tukas Lolly. (knu)

Baca Juga:

Bawaslu Dorong Masyarakat Aktif Melapor Jika Terjadi Kecurangan dalam Pemilu 2024

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan