Sejumlah Aturan bagi Jemaah Calon Haji Indonesia, Termasuk Larangan Mengibarkan Bendera Merah Putih
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com- Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi. Salah satunya Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” jelas Widi saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (17/5).
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Baca juga:
“Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.
Widi menyampaikan, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.
Sekadar informasi, operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.
Hari Jumat (17/6) ini, 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Pantang Menyerah, Arab Saudi Masih Pantau Situasi Vinicius Junior di Real Madrid
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji