Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua. (Foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Siprianus Weya, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya alias Daniel Kogoya.
Selain Siprianus, lima orang lain turut diamankan, yakni Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, dan Melianus Mirip.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Siprianus Weya berperan sebagai dokumentator aksi KKB Aibon Kogoya dalam insiden penembakan di KM 128 Distrik Siriwo pada 13 Agustus 2025 itu.
“Video pernyataan sikap kelompok tersebut direkam menggunakan ponsel yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti, sebelum kemudian dikirim ke Yosua Waker melalui aplikasi WhatsApp,” kata Beigjen Faizal dalam keteranganya, Kamis (21/8).
Baca juga:
Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup
Satgas Ops Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, noken, telepon genggam, hingga perlengkapan pribadi lain.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Siprianus Weya merupakan anggota bagian media KKB Kodap III D Dulla, dengan wilayah operasi meliputi Kabupaten Intan Jaya hingga Kabupaten Paniai.
Ia juga disebut terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan dua anggota Polri serta perampasan dua pucuk senjata api milik korban.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan dan selalu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif ,” jelas Yusuf. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur