Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua. (Foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Siprianus Weya, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya alias Daniel Kogoya.

Selain Siprianus, lima orang lain turut diamankan, yakni Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, dan Melianus Mirip.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.

Siprianus Weya berperan sebagai dokumentator aksi KKB Aibon Kogoya dalam insiden penembakan di KM 128 Distrik Siriwo pada 13 Agustus 2025 itu.

“Video pernyataan sikap kelompok tersebut direkam menggunakan ponsel yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti, sebelum kemudian dikirim ke Yosua Waker melalui aplikasi WhatsApp,” kata Beigjen Faizal dalam keteranganya, Kamis (21/8).

Baca juga:

Pernah Bunuh Tokoh Agama hingga Tembak Pesawat, Anggota KKB Nowaiten Telenggen Ditangkap sebelum Lakukan Aksi Serangan yang Lebih Besar

Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup

Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Satgas Ops Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, noken, telepon genggam, hingga perlengkapan pribadi lain.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Siprianus Weya merupakan anggota bagian media KKB Kodap III D Dulla, dengan wilayah operasi meliputi Kabupaten Intan Jaya hingga Kabupaten Paniai.

Ia juga disebut terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan dua anggota Polri serta perampasan dua pucuk senjata api milik korban.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu menyesatkan dan selalu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif ,” jelas Yusuf. (Knu)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Satgas Operasi Damai Cartenz #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
 DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap masih banyak rapor merah Polri, mayoritas di tingkat wilayah. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan hingga 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Indonesia
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Nanti tim Reformasi Polri akan membahas kementerian dan instasi mana saja yang boleh diduduki oleh anggota kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Bagikan