Sebagian Besar PTS di Indonesia Kurang Sehat dan Layak Di-Merger

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juli 2017
Sebagian Besar PTS di Indonesia Kurang Sehat dan Layak Di-Merger

Ketua Asosasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI) Prof Thomas Suyatno (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Ketua Asosasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI) Prof Thomas Suyatno mengatakan sebagian besar perguruan tinggi swasta yang ada dibawah naungannya termasuk dalam kategori kurang "sehat".

"Jumlah anggota dari ABPTSI sebanyak 3.210 pegruruan tinggi. Paling sedikitnya 50 persen perguruan tinggi tersebut, termasuk dalam kategori kurang sehat," ujar Thomas Suyatno di Jakarta, Jumat (21/7).

Oleh karena itu, dia mendukung diadakan merger atau penggabungan perguruan tinggi di Tanah Air, terutama bagi perguruan tinggi yang kurang 'sehat'.

Thomas menjelaskan sehat atau tidaknya perguruan tinggi, diukur dengan beberapa norma yakni tidak ada konflik yayasan dan adanya upaya untuk meningkatkan kualitas.

"Tujuan utama merger ini adalah menyehatkan perguruan tinggi dan juga meningkatkan kualitas. Kami menyadari bahwa perguruan tinggi yang berakreditasi A di asosiasi kami baru 50. Kami menargetkan tahun depan bisa meningkat menjadi 75".

Thomas juga meminta kepada pemerintah agar memberi insentif kepada perguruan tinggi yang kecil-kecil, agar mau melakukan penggabungan dengan perguruan tinggi lainnya. Selain insentif, juga harus ada komitmen dari pemerintah untuk memberikan beasiswa kepada dosen-dosen yang ada di perguran tinggi itu.

Senada dengan Thomas Suyatno, Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan sebagian besar atau 50 persen dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia kecil-kecil dan kurang sehat. Kemristekdikti menargetkan pada 2019, bisa menggabung setidaknya 1.000 perguruan tinggi.

" Misalnya ada sekolah tinggi kecil - kecil digabung menjadi satu. Masing-masing ada dua program studi, jika digabung jadi enam prodi. Untuk jadi universitas perlu 10 prodi, maka kami akan membantu pengurusan empat prodi lainnya," jelas Patdono.

Kemristekdikti juga memiliki tim untuk melakukan mediasi, untuk proses penggabungan perguruan tinggi. Hal itu karena proses penggabungan itu tak hanya melibatkan satu yayasan.

" Ini yang tidak mudah, karena masing-masing pemilik menilai dirinya tinggi".

Proses penggabungan perguruan tinggi tersebut juga sudah jalan. Di beberapa perguruan tinggi seperti milik Muhammadiyah juga melakukan penggabungan.

Patdono berharap semakin banyak perguruan tinggi yang melakukan penggabungan agar perguruan tinggi di Tanah Air semakin kuat dan berkualitas.(*)

Sumber: ANTARA

#Perguruan Tinggi #Universitas #Kemenristek Dikti #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Komisi X DPR RI saat ini tengah menggodok regulasi baru melalui Panitia Kerja (Panja) SPMB untuk menemukan titik keseimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Indonesia
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
DPR soroti maraknya kekerasan seksual di kampus. Rektor diminta tegas, termasuk awasi ruang digital mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Bagikan