Sebagai Atasan Penembak Prajurit TNI di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf
                Ilustrasi. (Pixabay)
Merahputih.com - Sebanyak tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang polisi di Cengkareng, Jakarta Barat dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD. Polisi berinisial CS itu jadi tersangka dan dijeratan pasal 338 KUHP.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di kantornya, Kamis (25/2).
Baca Juga
Kapolda juga sudah memerintahkan agar jajarannya meringankan beban keluarga korban dengan membantu proses pemakaman.
Fadil juga sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Pangkostrad Letjen Eko Margiyono terkait peristiwa ini.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Fadil.
Penembakan terjadi di kafe bernama RM di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari Informasi yang didapatkan, ketiga korban tewas di antaranya anggota TNI AD yang bertugas sebagai pengamanan kafe tersebut, sedangkan dua orang lainnya adalah petugas kafe tersebut.
Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Namun pelaku tak mau membayar.
Baca Juga
Tembak Tiga Orang Termasuk Prajurit TNI, Anggota Polisi Jadi Tersangka
S yang bertugas sebagai keamanan menegur pelaku. Adu mulut antara mereka berdua tak terhindarkan. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api. Pelaku langsung menembakkan ke tiga korban secara bergantian.
Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
                      Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
                      Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
                      Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
                      Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235