Satu Barisan dengan Buruh, Anies Mengaku Berjuang Naikkan Lagi UMP DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik Korpri) menemui massa buruh di gedung Balai Kota DKI, Senin (29/11). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Buruh menilai kenaikan upah mininum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 belum menunjukan rasa keadilan. Diketahui, UMP DKI naik sekitar Rp 37.749 menjadi sebesar Rp 4.453.935.
Atas kenaikan UMP tersebut, buruh dari berbagai wilayah Jakarta kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).
Gubernur Anies Baswedan yang hadir menemui buruh, mengaku turun tangan dengan menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menaikkan lagi gaji pekerja DKI di tahun depan.
Baca Juga:
Surati Menteri Ida, Anies: Formula Penetapan UMP Tidak Cocok Diterapkan di Jakarta
Sama seperti buruh, Anies menilai kenaikan UMP tahun depan dirasa angkanya terlalu kecil cuma naik 0,8 persen, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jadi teman-teman. Kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," ucap Anies saat temui buruh di depan kantornya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Saat ini, kata Anies, penetapan UMP Jakarta sedang pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun surat usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP sudah dilayangkan pekan lalu atau tepatnya pada 22 November 2021.
"Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan. Betul kan? Kan adil itu harus semuanya bukan, harus adil?" imbuh Anies.
Baca Juga:
DKI tidak Punya UMK, Anies Buka Opsi Revisi Ketetapan UMP 2022
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan, protes ke Menteri Ida itu dilakukan karena penetapan UMP 2022 masih terlalu kecil. Sedangkan tahun 2021 lalu UMP DKI naik mencapai 3,2 persen. Padahal saat itu, Jakarta juga dalam kondisi hantaman COVID-19.
Cerita Anies, di tahun kemain itu kenaikan gaji di setiap perusahaan berbeda-beda atau disesuaikan.
Bagi buruh yang bekerja di perusahaan di bidang kesehatan, pasti berpatokan dengan UMP. Tapi, kantor di bidang usaha yang terpuruk bisa menyesuaikan kondisi keuangan mereka.
"Kita tahu selama pandemi minggu ini ada sektor sektor yang memang mengalami kesulitan, tapi ada juga sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan, betul? Yang buat masker tumbuh tidak? Tumbuh. Yang hotel tumbuh tidak? Tidak," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Sabar Kita Cari Solusi UMP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan