Satpol PP Tak Langsung Sanksi Warga yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Juni 2024
Satpol PP Tak Langsung Sanksi Warga yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk

Ilustrasi fogging. (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyosialisasikan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007, tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan, sosialisasi Perda dilakukan untuk mengingatkan dan mendorong semua pihak agar turut berperan aktif mencegah penyakit DBD.

Baca juga:

Jumlah Kasus Kematian Akibat DBD Bertambah

"Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait," tegas Arifin di Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

Baca juga:

Rumah Berjentik Nyamuk Masuk Kategori Pidana Tipiring di Jakarta

Arifin menjelaskan, pada Pasal 3 Perda tersebut tertera bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui berbagai upaya, seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M (Menguras, Menutup, Mendaur Ulang), plus (kegiatan lain yang mencegah perkembangbiakan dan gigitan nyamuk Aedes aegypti), kegiatan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB), surveilans dan sosialisasi.

"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan jentik, karena ada tahapan-tahapannya," jelas Arifin.

Baca juga:

Catat, ini nih Waktu Nyamuk Penyebab DBD Menggigit

Diharapkan agar sosialisasi yang dilakukan Satpol PP secara masif kepada warga dapat mendorong warga untuk bersama-sama mencegah DBD.

"Dengan begitu, lingkungan di DKI Jakarta tetap sehat dan terjaga kebersihannya," tutupnya. (Asp)

#Satpol PP #Demam Berdarah #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Dinkes DKI Jakarta disarankan bekerja sama dengan dinas dan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Indonesia
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Wilayah yang masuk kategori Awas meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Indonesia
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Dukcapil juga memverifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Uji coba diperlukan untuk mengetahui kekurangan layanan sebelum LRT Jakarta dioperasikan secara lebih luas.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Bagikan