Proses Penertiban APK Sudah Capai 99 Persen


Satpol PP Kecamatan Senen menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Jalan Tanah Tinggi Barat, Bungur, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen mulai mencabut alat peraga kampanye (APK) sejak 10 Februari. Penertiban APK ini akan terus dilakukan hingga Selasa (13/2) atau sehari sebelum hari pencoblosan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Senen Aries Cahyadi menjelaskan, meskipun sudah terpantau cukup bersih, tapi pihaknya masih menelusuri wilayah-wilayah permukiman warga dan jalan penghubung untuk memastikan seluruh APK sudah tidak terpasang di jalan-jalan Jakarta.
“Penertiban APK sudah 99 persen. Stiker di tiang listrik bekerjasama dengan PPSU. Pada intinya untuk membantu kelancaran agar APK bersih dalam rangka masa tenang Pemilu 2024,” jelas Aries di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (12/2).
Baca Juga:
14 Februari, Gibran dan Istri Pilih Pisah Lokasi Nyoblos dengan Jokowi
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya terlebih dulu melakukan apel di kantor Kecamatan Senen pada Senin pagi pukul 08.00 WIB.
Penertiban dimulai di Jalan Kramat Raya, kemudian berlanjut ke Salemba Raya, Kwitang, Paseban, hingga Kramat dan sekitarnya.
Sejauh ini, Aries mengklaim anggotanya sudah menertibkan 7.227 APK dari enam kelurahan di Kecamatan Senen yang terdiri dari spanduk, baliho kecil dan bendera partai politik.
Alat yang digunakan untuk menertibkan APK antara lain tang, gunting, pemotong hingga celurit. Sejumlah APK yang diturunkan tersebut terpasang di tiang hingga pohon.
Aries menjelaskan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) juga membantu untuk membersihkan APK berupa stiker yang terpasang di tiang listrik. (ikh)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
