Satpol PP di Jawa Barat Mulai Patroli Jam Malam Cek Tempat Kumpulnya Anak Sekolah


Petugas melakukan patroli batasan jam malam bagi pelajar di kafe sebagai tempat tongkrongan anak-anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Satpol PP Garut
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan jam malam bagi anak sekolah. Hal itu sebagai salah satu kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi selain jam masuk sekolah menjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan operasi penegakan aturan batasan jam malam bagi kalangan pelajar dengan fokus menyisir kafe yang disinyalir menjadi tempat tongkrongan anak-anak sekolahan.
"Sasaran yang biasa digunakan untuk tempat nongkrong pelajar atau tempat yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong seperti kafe," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Rabu (4/6).
Ia menuturkan, jajarannya beberapa hari ke belakang sudah melakukan patroli rutin siang dan malam untuk menyisir anak-anak memastikan tidak bolos saat jam sekolah, dan tidak keluyuran malam sampai batas waktu pukul 21.00 WIB.
Baca juga:
Jam Malam Bagi Pelajar Diberlakukan di Jawa Barat, Tapi Ada Yang Dikecualikan
Patroli tersebut, merupakan kegiatan rutin, namun saat ini ada tambahan yang diprioritaskan untuk memeriksa anak-anak pelajar agar tidak beraktivitas malam hari dan diminta untuk pulang ke rumah.
"Kami patroli rutin biasa yang sudah ada selama ini, ada patroli siang dan malam dengan kekuatan masing-masing satu regu, cuma sekarang tugas patroli ditambah sesuai perintah gubernur yaitu jam malam bagi siswa," katanya dikutip Antara.
Sasaran patroli batasan jam malam itu tidak hanya kafe, tapi juga tempat lain yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya anak-anak seperti warung internet, mal, Alun-alun Garut, dan tempat jajanan jalanan.
Tempat lainnya yang dicek oleh petugas, kata dia, tempat hiburan, biliar, sarana olah raga, dan lain-lain yang tidak hanya di wilayah perkotaan Garut, tapi juga seluruh kecamatan.
"Patroli dilakukan juga oleh unit-unit Pol PP Kecamatan," katanya.
Ia menambahkan, patroli batasan jam malam bagi pelajar itu dilakukan secara tim yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, juga instansi lainnya, termasuk kepolisian.
Pelajar yang terjaring razia, akan didata kemudian diberitahukan ke pihak sekolahnya, lalu diserahkan langsung kepada pihak keluarga dengan wajib menjemputnya sambil membawa kartu keluarga.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan

Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor

DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar

BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor

Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
