Satgas BLBI Kejar Terus Ratusan Debitur Dengan Nilai di Atas Rp 25 miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 April 2022
Satgas BLBI Kejar Terus Ratusan Debitur Dengan Nilai di Atas Rp 25 miliar

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset tanah seluas 340 hektare miliki obligor Agus Anwar di Bogor, Jabar, Kamis (31/3/2022). ANTARA/HO-Satgas BLBI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur sebesar Rp 19,16 triliun dengan luas tanah 19.988.942 meter persegi per 31 Maret 2022.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi menyatakan,Satgas BLBI hanya mengurus aset properti dan aset kredit dengan nilai Rp 25 miliar ke atas.

Baca Juga:

Satgas BLBI Telah Sita Aset Obligor Setara Rp 20 Triliun

"Hasil Satgas sampai 31 Maret 2022 adalah Rp 19,16 triliun dengan luas tanah 19.988.942 meter persegi," katanya di Jakarta, Jumat (22/4).

Secara rinci, jumlah tersebut meliputi dalam bentuk uang atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sebesar Rp 371,29 miliar atau 1,94 persen dari Rp 19,16 triliun.

Kemudian, dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain sebesar Rp 12,25 triliun dengan luas tanah 19.129.823 meter persegi atau 63,97 persen dari total yang berhasil dikumpulkan.

Selanjutnya, dalam bentuk penguasaan aset properti dengan nilai Rp 5,38 triliun dengan luas tanah 530.140 meter persegi atau 28,11 persen.

Terakhir, yaitu dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp1,14 triliun dengan luas tanah 328.970 meter persegi atau 5,98 persen.

Hasil Rp 19,16 triliun ini didapat dari 46 obligor atau debitur tahap pertama dengan profil tujuh orang berusia 50-60 tahun, 12 orang berusia 61-70 tahun, 22 orang berusia lebih dari 71 tahun dan lima orang yang telah meninggal sehingga menjadi tanggung jawab ahli warisnya.

Dari 46 orang debitur atau obligor BLBI tersebut 35 orang di antaranya tinggal di dalam negeri sedangkan 11 orang sisanya berada di luar negeri seperti Singapura

"Akan ada tahap dua dan tiga yang menyusul karena masih ada ratusan debitur dengan nilai di atas Rp 25 miliar," ujar Purnama.

Sementara itu, Purnama menuturkan hak negara yang harus dikumpulkan dari seluruh obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 110,45 triliun jika dilihat berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Baca Juga:

Satgas BLBI Sita 2 Bidang Tanah di Jakarta Milik Obligor Kaharudin Ongko

Jumlah itu meliputi aset kredit Rp 101,8 triliun, aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar dan aset surat berharga Rp 489,4 miliar.

Untuk aset kredit Rp101,8 triliun terdiri atas eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp82,94 triliun, eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp8,83 triliun serta eks bank dalam likuidasi (BDL) Rp10,03 triliun.

"Saat ini, aset eks BLBI yang ada di LKPP Rp110,45 triliun, ini yang harus diselesaikan Kemenkeu. Sebagian dari ini yaitu aset properti dan kredit ditangani Satgas BLBI, tapi itu untuk aset yang nilainya Rp25 miliar ke atas," jelas Purnama.

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban menambahkan pihaknya bertugas untuk menagih hak negara dari para obligor dan debitur hanya sampai 2023.

"Masa kerja kita sampai Desember 2023, jadi kita menentukan prioritas. Artinya kita fokus pada jumlah yang menurut kita cukup materiil," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Satgas BLBI Sita Aset Tanah 340 Hektar Milik Obligor Agus Anwar di Bogor

#BLBI #Kasus BLBI #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan