Saran PDIP Bangun IKN, Tiru Cara Bung Karno Kuasai Dulu Teknologi
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
MerahPutih.com - PDIP mengingatkan pemerintah menggunakan cara-cara yang dipakai Proklamator Sukarno atau Bung Karno memajukan bangsa dalam pembangunan proyek ibu kota baru IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Hasto Kristiyanto menyatakan proses pembangunan IKN Nusantara, harus memenuhi sejumlah kaidah, di antaranya memperhatikan pemanfaatan SDM Indonesia, teknologi, dan geopolitik.
"Apakah dengan memindahkan ibu kota kita menjadi hebat? Kita menjadi hebat, kata Bung Karno, kalau kita menguasai dengan kesadaran geopolitik tadi, kita menguasai ilmu pengetahuan," kata Hasto dalam diskusi peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (6/6).
Menurut Hasto, perlu adanya perumusan kepentingan nasional dalam membangun IKN, yakni pertama lewat teknologi. Dia mencontohkan Bung Karno dalam memajukan negara banyak melahirkan insinyur.
Baca juga:
"Bung Karno mengirim begitu banyak orang untuk bisa mengolah kekayaan alam kita, oleh insinyur-insinyur kita, anak-anak sekolah kita yang dikirimkan ke luar bukan mengemis investor pada modal," ungkapnya.
Bung Karno, lanjut Hasto, juga melakukan gerakan politik luar negeri dan memperbaiki pengelolaan sumber daya alam selama memimpin Indonesia. "Ini teruji secara teoritis, secara empiris," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah