Sanksi Tegas Menanti Anggota Brimob Penganiaya Wartawan ANTARA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juni 2017
Sanksi Tegas Menanti Anggota Brimob Penganiaya Wartawan ANTARA

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan meminta Bid Propam menindaklanjuti adanya oknum Brimob yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan LKBN ANTARA Ricky Prayoga saat berlangsungnya perhelatan kejuaraan bulutangkis Indonesia Open di JCC, Minggu (18/6) malam.

"Kalau nanti terbukti yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas. Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota," ujar Iriawan di Silang Monas, Senin (19/6).

Iriawan menegaskan, saat ini sebanyak tiga orang anggota Brimob telah diperiksa terkait aksi kekerasan terhadap Yoga.

Mantan Kadiv Propam itu berharap aksi kekerasan Brimob di JCC semalam tak jadi sebuah penghakiman terhadap citra Polri di masyarakat.

"Di antara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," kata Iriawan.

Iriawan menegaskan tak akan pandang bulu terhadap anggotanya yang melakukan tindakan indisipliner. Oknum anggota Brimob di Pamulang yang melakukan penembakan terhadap rumah anggota DPR Jazuli Juwaini sampai stres dan akhirnya bunuh diri jadi contoh tegasnya propam terhadap oknum anggota yang indisipliner.

"Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja," kata Iriawan.

Sebelumnya, wartawan LKBN ANTARA Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan saat akan mengantre di ATM oleh sejumlah oknum Brimob. Ricky saat itu akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).

Baratu Adam Nasution bersama tiga temannya mencoba menggiring ke pos layaknya pelaku kriminal. Oknum itu berusaha untuk melakukan kekerasan kepada Ricky dengan mencekik menggunakan lengan hingga mencoba membanting tubuh Ricky.

Video kekerasan aparat Brimob kepada Ricky beredar secara luas melalui media sosial Instagram dan netizen mengecam arogansi aparat Brimob. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait tindak kekerasan anggota Brimob terhadap wartawan ANTARA dalam artikel: Brimob Minta Maaf Atas Penganiayaan Wartawan ANTARA

#LKBN ANTARA #Brimob #Penganiayaan Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan