Brimob Minta Maaf Atas Penganiayaan Wartawan ANTARA

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 19 Juni 2017
Brimob Minta Maaf Atas Penganiayaan Wartawan ANTARA

Brimob pukul wartawan Kantor Berita ANTARA. (Foto: Screenshoot video rekaman))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan LKBN Antara dan wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan anggota Brimob Polda Metro Jaya.

"Kejadian ini cukup memalukan. Saya mewakili pimpinan Brimob Polda Metro Jaya memohon maaf atas kejadian ini, kami sadari anggota kami melakukan kesalahan," kata AKBP Heru di Kantor Wisma Antara, Jakarta, Senin (19/6).

Heru mengatakan pihaknya masih memeriksa pelaku yakni Baratu Adam Nasution dan empat orang rekannya atas kasus ini.

"Secara internal, kami sudah memeriksa Adam dan beberapa temannya," katanya.

Heru pun menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi para pelaku bila terbukti bersalah. "Kalau terbukti bersalah, kami akan memberikan hukuman disiplin," katanya.

Heru mengakui bahwa jajarannya telah berlebihan dalam menyikapi suatu kejadian. "Ada kelalaian dalam bersikap, berlebihan," katanya.

Dalam pertemuan mediasi itu, Heru mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan Adam.

"Awalnya lihat-lihatan. Lalu adu argumen. Adam lihat ke Yoga, Yoga lihat Adam. Lalu Adam mengatakan kenapa lihat-lihat? Tidak boleh lihat-lihat. Adam cukup muda, mungkin mood Adam lagi tidak bagus saat itu, lalu muncul emosinya untuk melakukan perlawanan," katanya.

Sementara Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menyatakan apresiasinya atas respon cepat dari polisi terutama Brimob Polda Metro Jaya.

"Saya sangat berterima kasih atas pernyataan tulus Brimob Polda Metro Jaya yang menyampaikan permintaan maaf. Bahwa sedang ada pemeriksaan internal, belum ada kesimpulan apapun. Tapi kami menghargai adanya investigasi menyeluruh," kata Meidyatama.

Sebelumnya, wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga, mengalami tindak kekerasan saat akan mengantre di ATM oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).

Baratu Adam Nasution bersama tiga temannya mencoba menggiring ke pos layaknya pelaku kriminal. Oknum itu berusaha untuk melakukan kekerasan kepada Ricky dengan mencekik menggunakan lengan hingga mencoba membanting tubuh Ricky.

Video kekerasan aparat Brimob kepada Ricky beredar secara luas melalui media sosial, Instagram dan netizen mengecam arogansi aparat Brimob.

Sumber: ANTARA

#LKBN ANTARA #Penganiayaan Wartawan #Brimob
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan