Sanksi 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi Ancam Jemaah Umrah Nakal
Melempar jumrah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh jemaah umrah harus meninggalkan negaranya sebelum 6 Juni 2024. Aturan itu sesuai dengan batas akhir masa pelaksanaan ibadah umrah, yakni 29 Zulkaidah berdasarkan kalender Hijriah atau 6 Juni.
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia meminta jemaah umrah Indonesia memenuhi ketentuan batas tinggal di Arab Saudi karena akan ada sanksi bagi mereka. Mulai dari masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi.
“Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (19/5).
Kemenag juga mengingatkan visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji).
Baca juga:
Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi
Pemerintah Indonesia mengatur penyelenggaraan ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh penyelenggara ibadah umrah kepada jemaah umrah, antara lain memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.
"Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," tandas pejabat Kemenag itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Korban Luka Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Indonesia di Rawat di RS Saudi
Bus Umrah Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Jemaah asal Indonesia Tewas