Sanksi 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi Ancam Jemaah Umrah Nakal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 20 Mei 2024
Sanksi 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi Ancam Jemaah Umrah Nakal

Melempar jumrah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi meminta seluruh jemaah umrah harus meninggalkan negaranya sebelum 6 Juni 2024. Aturan itu sesuai dengan batas akhir masa pelaksanaan ibadah umrah, yakni 29 Zulkaidah berdasarkan kalender Hijriah atau 6 Juni.

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia meminta jemaah umrah Indonesia memenuhi ketentuan batas tinggal di Arab Saudi karena akan ada sanksi bagi mereka. Mulai dari masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi.

“Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (19/5).

Kemenag juga mengingatkan visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji).

Baca juga:

Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi

Pemerintah Indonesia mengatur penyelenggaraan ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh penyelenggara ibadah umrah kepada jemaah umrah, antara lain memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

"Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," tandas pejabat Kemenag itu. (Knu)

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha travel, melainkan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara yang lebih mandiri, transparan, dan efisien.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Indonesia
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Vaksinasi bukan sekadar formalitas karena dapat melindungi kesehatan jamaah selama beribadah dari penyakit yang sering ditemukan di Arab Saudi seperti meningitis, pneumonia atau RSV.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Indonesia
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
Semua kloter penerbangan Haji 2025 dari tanggal 13 Juni hingga 11 Juli telah mendarat dengan selamat di Bandara Adi Soemarmo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
ShowBiz
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Limbad disebut setan oleh petugas imigrasi karena tampilan dan gigi taringnya.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Indonesia
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang
KJRI Jeddah memastikan kondisi ketiga WNI itu sudah melewati periode krisis dan kini menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Jeddah.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang
Indonesia
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Keputusan itu diambil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah setelah pihak keluarga WNI yang meninggal dunia itu menyatakan keinginan supaya jenazah korban dimakamkan di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi
Indonesia
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Pengusutan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau standar yang dihilangkan.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Indonesia
Korban Luka Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Indonesia di Rawat di RS Saudi
"Total WNI jemaah umrah yang menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang, enam di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka," kata Yusron.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Korban Luka Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Indonesia di Rawat di RS Saudi
Indonesia
Bus Umrah Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Jemaah asal Indonesia Tewas
Total WNI jemaah umrah menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang. Enam di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Maret 2025
Bus Umrah Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Jemaah asal Indonesia Tewas
Bagikan