Sandiaga Serahkan Hadiah yang Diberi BJ Habibie kepada KPK, Barang Apa Ya?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
Sandiaga Serahkan Hadiah yang Diberi BJ Habibie kepada KPK, Barang Apa Ya?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menyerahkan jaket bomber yang diberikan Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ternyata itu sekarang jadi milik negara, karena setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya SK-nya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Jaket tersebut, kata Sandiaga, diberikan sebagai cenderamata karena ia turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam program pesawat R80.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengaku telah mengembalikan 12 barang gratifikasi ke KPK. Sebanyak 11 barang dari 12 ini tengah diverifikasi oleh penegak antirasuah itu.

Menurut Sandiaga, barang-barang tersebut diterimanya selama hampir tiga bulan menjabat sebagai orang nomor dua di ibu kota. "Saya melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman KPK. Yang 11 lagi diverifikasi," katanya.

Mantan Ketua HIPMI itu juga menuturkan, KPK saat ini tengah mendata dan meminta klarifikasi pemberi barang tersebut termasuk detail waktunya.

"Sudah klarifikasi tadi, kita tunggu keputusannya apakah itu diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada kita," tandasnya. (Asp)

#KPK #Sandiaga Uno #BJ Habibie #Gratifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan