Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Agustus 2024
Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terus meninhkat. Kemenkeu berjanji akan berupaya mengendalikan defisit dengan memacu penerimaan sekaligus mendisiplinkan belanja agar realisasi tidak terlampau jauh dari postur yang telah ditetapkan.

Kemenkeu mencatatkan realisasi pembiayaan utang sebesar Rp 266,3 triliun hingga 31 Juli 2024. Dari postur pembiayaan utang yang sebesar Rp648,1 triliun, realisasi baru sebesar Rp 266,3 triliun.

"Ini berarti 41,1 persen dan ini baru bulan ketujuh,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024, di Jakarta, Selasa.

Realisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan yang tinggi bila dibandingkan realisasi tahun lalu, yakni sebesar 36,6 persen.

Baca juga:

Medali Emas Pertama Olimpiade Selain Bulutangkis, CdM : Ini Sejarah!

Sri menegaskan, kondisi itu terbilang wajar mengingat penerimaan negara tahun lalu cukup tinggi berkat kenaikan signifikan dari harga komoditas.

"Makanya tahun lalu penerbitan SBN mengalami penurunan luar biasa, dari harusnya Rp437,8 triliun menjadi hanya Rp 184,1 triliun," ujarnya.

Adapun tahun ini, realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebesar Rp 253 triliun atau 38 persen dari target APBN.

"Karena harga semua komoditas sudah kembali, sehingga memang defisit diperkirakan pasti lebih tinggi dari 2023,” kata Menkeu pula.

Menkeu menyatakan, peningkatan tersebut merupakan bagian dari strategi countercyclical, dengan Kemenkeu menerbitkan SBN lebih banyak demi menstabilkan perekonomian yang lesu. Sementara ketika perekonomian tinggi seperti tahun lalu, Kemenkeu menurunkan penerbitan SBN guna mengimbangi efek ledakan harga komoditas.

Realisasi pinjaman tercatat sebesar Rp 13,3 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 49,3 triliun. Dengan demikian, realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp 217 triliun.

Baca juga:

Penjualan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik

"Tumbuhnya cukup tinggi dibanding tahun lalu, tapi itu relatif on-track terhadap postur kita. Tahun lalu itu pengecualian karena penerimaan negara luar biasa baik,” katanya. (*)

#Kemenkeu #Utang #Defisit
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Indonesia
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Agustus 2025
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Bagikan