Sampah di Sepanjang Rel Kereta Picu Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa, Pelaku Pembuangan Bisa Dihukum Penjara
Sampah di sepanjang rel kereta api.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - SAMPAH di sepanjang rel berbahaya bagi perjalanan kereta api. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan sampah di sepanjang rel bisa menyebabkan kecelakaan.
“Hal ini sangat berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api,” ujar Ixfan saat kegiatan penertiban sampah di sepanjang rel kereta api kawasan Tanang Abang, Jakarta, Rabu (21/5).
Selain berdampak pada keselamatan operasional, sampah yang menumpuk di sekitar rel berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat musim kemarau. “Tumpukan sampah kering yang tersangkut di bantalan rel atau sekitar prasarana sangat mudah terbakar, terutama jika terkena puntung rokok atau percikan api dari gesekan logam,” ungkap Ixfan.
Ixfan mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan termasuk pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat (1) huruf e. Aturan itu menyebutkan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Pelanggar bisa dipenjara 1 tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.
Baca juga:
4.036 Barang Milik Penumpang Ketinggalan di Kereta Api, Total Nilai Capai Rp4,5 Miliar
“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan aktivitas apa pun di atas atau di sekitar jalur rel,” tegasnya.
Ixfan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta kepada petugas KAI atau aparat berwenang.
“Mari kita jaga lingkungan jalur KA agar tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang membahayakan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Ixfan.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Prabowo Perintahkan Anak Buah Putar Otak Tangani dan Hitung Detail Utang Jumbo Whoosh
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
16 Jadwal Kereta Jawa Dibatalkan Akibat Banjir Semarang, KAI Minta Maaf
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Genangan Air di Jalur Semarang Tawang-Alastua, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Dibatalkan
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan