Sampah di Sepanjang Rel Kereta Picu Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa, Pelaku Pembuangan Bisa Dihukum Penjara


Sampah di sepanjang rel kereta api.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - SAMPAH di sepanjang rel berbahaya bagi perjalanan kereta api. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan sampah di sepanjang rel bisa menyebabkan kecelakaan.
“Hal ini sangat berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api,” ujar Ixfan saat kegiatan penertiban sampah di sepanjang rel kereta api kawasan Tanang Abang, Jakarta, Rabu (21/5).
Selain berdampak pada keselamatan operasional, sampah yang menumpuk di sekitar rel berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat musim kemarau. “Tumpukan sampah kering yang tersangkut di bantalan rel atau sekitar prasarana sangat mudah terbakar, terutama jika terkena puntung rokok atau percikan api dari gesekan logam,” ungkap Ixfan.
Ixfan mengingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan termasuk pelanggaran hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat (1) huruf e. Aturan itu menyebutkan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Pelanggar bisa dipenjara 1 tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.
Baca juga:
4.036 Barang Milik Penumpang Ketinggalan di Kereta Api, Total Nilai Capai Rp4,5 Miliar
“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan aktivitas apa pun di atas atau di sekitar jalur rel,” tegasnya.
Ixfan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta kepada petugas KAI atau aparat berwenang.
“Mari kita jaga lingkungan jalur KA agar tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang membahayakan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Ixfan.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025

Sambut Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Sediakan 2 KA Tambahan

Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September

Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang

Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

KAI Catatkan Kinerja Positif pada Semester I-2025, Raih Pendapatan Rp 16,8 Triliun

Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1
