Saluran YouTube Ganjar Pranowo Hilang, Diduga Diretas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 April 2022
Saluran YouTube Ganjar Pranowo Hilang, Diduga Diretas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peretasan terjadi pada saluran YouTube Ganjar Pranowo yang telah memiliki sekitar 1,26 juta pengikut. Bahkan, aksi peretasan ini membuat saluran Gubernur Jawa Tengah ini tidak lagi ditemukan saat dicari dengan kata kunci Ganjar Pranowo sampai Selasa (26/4) pagi ini.

Pengumuman peretasan tersebut diunggah oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun Instagram @ganjar_pranowo yang diakses di Semarang, Senin (26/4) malam.

Baca Juga:

Survei Charta Politika: Ganjar-Sandi Menang Lawan Anies-AHY dan Prabowo-Puan

"Akun Youtube Channel Ganjar Pranowo telah diretas pihak lain. Saat ini akun sedang coba dipulihkan dengan bantuan pihak Youtube. Mohon berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan Youtube Ganjar Pranowo", demikian kalimat unggahan yang tertulis pada akun Instagram @ganjar_pranowo.

Pada akun milik orang nomor satu di Jateng itu juga disertai penjelasan akun diretas dan tidak bisa diakses sejak Senin (25/4) dini hari.

"Bahkan nama akun sempat berubah atau direname menjadi akun lain. Saat ini akun tidak bisa diakses sama sekali," tulis Ganjar dalam unggahan.

Ganjar menulis, belum tahu siapa yang melancarkan serangan ini.

"Entah kerjaan orang iseng atau ada maksud-maksud tertentu. Mohon doa agar channel Ganjar Pranowo segera bisa dipulihkan."

Dari pengumpulan data yang dilakukan tim Youtube Ganjar Pranowo, diketahui akun tersebut diretas pada hari ini pukul 04.10 WIB, namun kapan pastinya mulai diretas tidak diketahui.

Hasil penulusuran YouTube Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)
Hasil penulusuran YouTube Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Tim justru mengetahui dari laporan puluhan warganet yang mengirim pesan langsung Instagram. Setelah dicek, ternyata benar saluran Youtube Ganjar Pranowo tiba-tiba sudah berganti nama menjadi Binance Live.

Pihak peretas itu juga telah mengganti nickname, display picture dan banner youtube dan semua konten dari Saluran Youtube Ganjar Pranowo dikunci dan pihak peretas melakukan "live streaming" untuk penayangan konten Binance.

Ketika sedang coba dipulihkan oleh tim, mendadak muncul tulisan "sign out" dan diminta "login" kembali, kemudian muncul keterangan bahwa saluran Youtube sudah hilang atau tidak tertaut dengan email semula.

Ganjar menambahkan, sampai saat ini tidak ada pesan dari pihak manapun yang mengaku bertanggung jawab terhadap peretasan tersebut dan masyarakat diminta waspada jika ada pihak yang menyalahgunakan untuk meraih keuntungan pribadi. (*)

Baca Juga:

Ganjar Unggul dari Prabowo dan Anies Versi Survei Charta Politika

#Pemilu #Breaking #YouTube #Ganjar Pranowo #Peretasan #Hacker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan