Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo


Penertiban alat peraga kampanye di kota Solo. Foto: MP/Win
MerahPutih.com- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas hingga Panwaslu Kota Solo, berhasil menertibkan sebanyak 328 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang Pilkada Jateng 2018.
Penertiban itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Solo, selain melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009, tentang pemasangan APK, APK sendiri nantinya juga akan dilakukan pemasangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo, Poppy Kusuma kepada MerahPutih.com, Jumat (2/3) mengatakan, penertiban itu dilakukan selama dua hari yakni Kamis-Jumat
“Kalau kemarin kami lakukan di dua kecamatan, yakni Jebres dan Banjarsari. Kalau hari ini, di tiga kecamatan, yakni Serengan, Pasar Kliwon dan Laweyan,” terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, dari jumlah 328 itu, adapun rinciannya, kecamatan Jebres sebanyak 116 APK, Banjarsari 53, Laweyan 33, Serengan 19 dan Pasar Kliwon 12.
“Selain itu kami juga menertibkan sebanyak 94 bendera parpol (partai politik),” imbuhnya.
Poppy menegaskan, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada tim pemenangan masing-masing calon, namun hingga 28 Februari mereka tak melepaskan APK tersebut, sehingga ia bersama tim mengambil langkah tegas.
Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
