Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Penertiban alat peraga kampanye di kota Solo. Foto: MP/Win

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas hingga Panwaslu Kota Solo, berhasil menertibkan sebanyak 328 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang Pilkada Jateng 2018.

Penertiban itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Solo, selain melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009, tentang pemasangan APK, APK sendiri nantinya juga akan dilakukan pemasangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo, Poppy Kusuma kepada MerahPutih.com, Jumat (2/3) mengatakan, penertiban itu dilakukan selama dua hari yakni Kamis-Jumat

“Kalau kemarin kami lakukan di dua kecamatan, yakni Jebres dan Banjarsari. Kalau hari ini, di tiga kecamatan, yakni Serengan, Pasar Kliwon dan Laweyan,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, dari jumlah 328 itu, adapun rinciannya, kecamatan Jebres sebanyak 116 APK, Banjarsari 53, Laweyan 33, Serengan 19 dan Pasar Kliwon 12.

“Selain itu kami juga menertibkan sebanyak 94 bendera parpol (partai politik),” imbuhnya.

Poppy menegaskan, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada tim pemenangan masing-masing calon, namun hingga 28 Februari mereka tak melepaskan APK tersebut, sehingga ia bersama tim mengambil langkah tegas.

Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Kampanye Pilkada #Solo #Pilgub Jateng 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan