Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Penertiban alat peraga kampanye di kota Solo. Foto: MP/Win

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas hingga Panwaslu Kota Solo, berhasil menertibkan sebanyak 328 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang Pilkada Jateng 2018.

Penertiban itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Solo, selain melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009, tentang pemasangan APK, APK sendiri nantinya juga akan dilakukan pemasangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo, Poppy Kusuma kepada MerahPutih.com, Jumat (2/3) mengatakan, penertiban itu dilakukan selama dua hari yakni Kamis-Jumat

“Kalau kemarin kami lakukan di dua kecamatan, yakni Jebres dan Banjarsari. Kalau hari ini, di tiga kecamatan, yakni Serengan, Pasar Kliwon dan Laweyan,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, dari jumlah 328 itu, adapun rinciannya, kecamatan Jebres sebanyak 116 APK, Banjarsari 53, Laweyan 33, Serengan 19 dan Pasar Kliwon 12.

“Selain itu kami juga menertibkan sebanyak 94 bendera parpol (partai politik),” imbuhnya.

Poppy menegaskan, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada tim pemenangan masing-masing calon, namun hingga 28 Februari mereka tak melepaskan APK tersebut, sehingga ia bersama tim mengambil langkah tegas.

Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Kampanye Pilkada #Solo #Pilgub Jateng 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Indonesia
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Indonesia
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada revitalisasi Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Bagikan