Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Salahi Aturan, Tim Gabungan Copoti 328 APK di Solo

Penertiban alat peraga kampanye di kota Solo. Foto: MP/Win

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas hingga Panwaslu Kota Solo, berhasil menertibkan sebanyak 328 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang Pilkada Jateng 2018.

Penertiban itu dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kota Solo, selain melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009, tentang pemasangan APK, APK sendiri nantinya juga akan dilakukan pemasangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo, Poppy Kusuma kepada MerahPutih.com, Jumat (2/3) mengatakan, penertiban itu dilakukan selama dua hari yakni Kamis-Jumat

“Kalau kemarin kami lakukan di dua kecamatan, yakni Jebres dan Banjarsari. Kalau hari ini, di tiga kecamatan, yakni Serengan, Pasar Kliwon dan Laweyan,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, dari jumlah 328 itu, adapun rinciannya, kecamatan Jebres sebanyak 116 APK, Banjarsari 53, Laweyan 33, Serengan 19 dan Pasar Kliwon 12.

“Selain itu kami juga menertibkan sebanyak 94 bendera parpol (partai politik),” imbuhnya.

Poppy menegaskan, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada tim pemenangan masing-masing calon, namun hingga 28 Februari mereka tak melepaskan APK tersebut, sehingga ia bersama tim mengambil langkah tegas.

Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Kampanye Pilkada #Solo #Pilgub Jateng 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Rangkaian berwarna cerah ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi naik kereta api di tengah kota hingga ke wilayah pedesaan Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati  Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Indonesia
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Owner Persis Solo, Kaesang Pangarep, menyebut perubahan direksi ini sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan klub.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Bagikan