Salah Satu Oknum TNI Perusak Mapolsek Ciracas Siap Disidang Militer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
Salah Satu Oknum TNI Perusak Mapolsek Ciracas Siap Disidang Militer

Konferensi pers terkait penetapan tersangka oknum TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus pengerusakan Polsek Ciracas memasuki babak baru. Para pelaku yang diduga merupakan oknum TNI itu bakal menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Salah satunya yakni Prada MI yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan hanya tinggal menunggu jadwal sidang militer.

"Untuk proses penyelidikan Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan berkasnya sudah diterima. Kita tunggu kapan disidangkan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko kepada wartawan di Markas Puspomad Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor

Jumlah personel TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya kembali bertambah. Saat ini, ada 63 personel yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya, ada 58 personel yang menjadi tersangka. "Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personil terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.

Hingga kini, Puspomad sudah memeriksa sebanyak 106 personel TNI AD yang berasal dari 45 satuan. Kemudian ada 43 personel TNI AD yang sudah diperiksa sebagai saksi dikembalikan karena murni sebagai saksi.

Dodik menegaskan, pihaknya akan terus mengusut seluruh personel TNI AD yang terlibat dalam perusakan. Semua dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Oknum yang berasal dari TNI AD akan kami usut secara tuntas, jelas, dan tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Dodik.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)
Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)

Penyidik telah mendapatkan sejumlah bukti tambahan terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Bukti tambahan tersebut diserahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu.

"KSAD telah menerima Ketua LPSK, beliau menyerahkan suatu informasi sebagai tambahan penyidik untuk menuntaskan kasus Ciracas sebaik-baiknya," kata Dodik.

Bukti tambahan yang dimaksud berupa rekaman CCTV yang diambil dari gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur. Seperti diketahui, Gedung LPSK berada tidak jauh dari Mapolsek Ciracas yang dirusak.

Dalam kasus itu sendiri, dijelaskan Dodik, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Pomdam Jaya. Gelar perkara melibatkan sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Pada Selasa 6 Oktober 2020 di Pomdam Jaya kami laksanakan gelar perkara yang dihadiri Kepala Oditur Militer, penyidik dan 20 perwakilan dari tiap kematraan," ucapnya.

Baca Juga:

Ikutan Serang Polsek Ciracas, Oknum Prajurit TNI AL Jadi Tersangka

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam hasil penyidikan diketahui, ada beberapa motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya, rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.

Motif selanjutnya, yang bersangkutan takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK. (Knu)

#Polsek Ciracas #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
TNI menargetkan setiap Korem membangun 10 sampai 15 jembatan per bulannya. Dan nantinya akan membentuk tim yang banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Berita
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Rekrutmen TNI AD Tamtama 2026 resmi dibuka. Simak cara daftar online, syarat lengkap, dan jadwal seleksi terbaru agar tidak salah langkah.
ImanK - Selasa, 06 Januari 2026
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Bagikan