Salah Satu Oknum TNI Perusak Mapolsek Ciracas Siap Disidang Militer

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
Salah Satu Oknum TNI Perusak Mapolsek Ciracas Siap Disidang Militer

Konferensi pers terkait penetapan tersangka oknum TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus pengerusakan Polsek Ciracas memasuki babak baru. Para pelaku yang diduga merupakan oknum TNI itu bakal menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Salah satunya yakni Prada MI yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan hanya tinggal menunggu jadwal sidang militer.

"Untuk proses penyelidikan Prada MI sudah kami limpahkan ke Oditur Militer Jakarta dan berkasnya sudah diterima. Kita tunggu kapan disidangkan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko kepada wartawan di Markas Puspomad Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor

Jumlah personel TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya kembali bertambah. Saat ini, ada 63 personel yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sebelumnya, ada 58 personel yang menjadi tersangka. "Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personil terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.

Hingga kini, Puspomad sudah memeriksa sebanyak 106 personel TNI AD yang berasal dari 45 satuan. Kemudian ada 43 personel TNI AD yang sudah diperiksa sebagai saksi dikembalikan karena murni sebagai saksi.

Dodik menegaskan, pihaknya akan terus mengusut seluruh personel TNI AD yang terlibat dalam perusakan. Semua dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Oknum yang berasal dari TNI AD akan kami usut secara tuntas, jelas, dan tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Dodik.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)
Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)

Penyidik telah mendapatkan sejumlah bukti tambahan terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Bukti tambahan tersebut diserahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu.

"KSAD telah menerima Ketua LPSK, beliau menyerahkan suatu informasi sebagai tambahan penyidik untuk menuntaskan kasus Ciracas sebaik-baiknya," kata Dodik.

Bukti tambahan yang dimaksud berupa rekaman CCTV yang diambil dari gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur. Seperti diketahui, Gedung LPSK berada tidak jauh dari Mapolsek Ciracas yang dirusak.

Dalam kasus itu sendiri, dijelaskan Dodik, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Pomdam Jaya. Gelar perkara melibatkan sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Pada Selasa 6 Oktober 2020 di Pomdam Jaya kami laksanakan gelar perkara yang dihadiri Kepala Oditur Militer, penyidik dan 20 perwakilan dari tiap kematraan," ucapnya.

Baca Juga:

Ikutan Serang Polsek Ciracas, Oknum Prajurit TNI AL Jadi Tersangka

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah terbukti menyebarkan kabar bohong terkait pengeroyokan. Belakangan diketahui Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam hasil penyidikan diketahui, ada beberapa motif yang melatarbelakangi Prada MI sengaja menyebarkan kabar bohong kepada rekan-rekannya. Salah satunya, rasa takut dari Prada MI yang mengalami kecelakaan tunggal setelah meminum minuman keras.

Motif selanjutnya, yang bersangkutan takut diproses hukum lantaran saat kejadian tidak miliki SIM C dan tidak membawa STNK. (Knu)

#Polsek Ciracas #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Bagikan