Saksi Ahli Bahasa UI Amini Hasil Analisis Kasus Hasto Berdasarkan Ilustrasi Penyidik
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat meminta keterangan Saksi Ahli Bahasa Frans Asisi Datang. (Foto: Tim Hasto)
MerahPutih.com - Saksi Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyebut hasil analisis yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan itu disampaikan Frans saat dicecar kuasa hukum terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6).
"Nah kalo di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri, yang dijawab saksi ahli, "Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)."
Baca juga:
Hasto Sebut Keterangan Ahli Bahasa UI Dipengaruhi Ilustrasi Penyidik KPK
Mendengar hal itu, Febri memastikan lagi dengan mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik. "Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri.
"Ya," jawab Frans, yang langsung ditimpali lagi oleh Febri, "29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?"
"Betul," ucap Frans. Saksi juga mengakui metodenya berbeda ketika menjadi ahli bahasa di perkara lain. Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI itu diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi saat melakukan analisis.
Baca juga:
Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI Jadi Saksi Ahli Sidang Hasto
"Kalau di pemeriksaan di luar perkara ini, di kasus lain maksud bapak tadi ya? Itu bapak diberikan informasi tentang keterangan saksi-saksi yang cukup banyak ya pak?" tanya Febri mengkonfirmasi saksi yang dijawab, "Iya, betul."
"Waktu itu di luar perkara ini bapak kemudian membaca seluruh keterangan saksi itu ya?" tanya Febri lagi. "Betul," balas Frans.
"Dari sanalah bapak menganalisis? Kalo di perkara lain," tanya Febri memastikan. "Iya," ujar saksi Ahli Bahasa itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan