Said Didu Mengaku Enggak Niat Mangkir Panggilan Polisi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (ANTARA)
Meraputih.com - Terlapor kasus dugaan pencemaram nama baik, Said Didu memenuhi panggilan polisi terkait laporan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said mengatakan pemeriksaan kali ini bakal ditanya soal pertanyaan bersifat umum.
"Tapi ini kan masih istirahat ini masih pertanyaan-pertanyaan ringanlah," kata Said Didu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).
Baca Juga:
Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut
"Mungkin publik bertanya, apalah Said Didu baru datang sekarang? Saya secara pribadi tak ada niat untuk menghindar dari pemeriksaan," ujar pria asal Sulawesi ini.
Tak lupa, ia membeberkan alasan tak datang dalam panggilan sebelumnya. "Panggilan lertama karena saya menghormati PSBB dan peraturan terkait. Kedua, tetap menghormati PSBB, sehingga berharap apakah kemungkinkan diperiksa di rumah," imbuh mantan Sekertaris BUMN ini.
Said Didu melanjutkan saat ini pemeriksaannya sedang diistirahatkan. Nantinya, setelah itu akan kembali masuk menghadap ke penyidik. "Ya lihat nanti saja hasilnya bagaimana ya," ujarnya seraya masuk ke ruangan pemeriksaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Said Didu saat ini masih diperiksa.
"Kami sampaikan benar pada hari ini 15 Mei 2020 SD didampingi oleh pengacaranya, Helvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada 11 Mei kemarin, di mana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB," ujar Ahmad.
Perkara ini dimulai saat Said Didu diwawancarai seseorang di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum, walaupunt telah meminta Said melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam kala itu.
Namun, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada substansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi

Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'

Said Didu 'Semprot' Erick Thohir saat Demo Sengketa Pilpres
