Sahroni Tanggapi BUMN Tak Kunjung Sponsori Formula E


Ketua Komite Penyelenggara Formula E Ahmad Sahroni (paling kanan)saat meninjau kesiapan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022). (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - BUMN hingga hari ini tidak kunjung memberikan sponsor terhadap penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Padahal, ajang balap mobil listrik itu akan berlangsung dalam beberapa hari lagi.
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengaku tak mengambil pusing ihwal perusahaan pelat merah tidak ada yang memberikan sponsor.
"Ya, sudahlah kalau enggak dikasih, mau diapain, enggak dipaksa. Tapi yang pasti BUMN per hari ini belum memberikan sponsornya," kata Sahroni markas Partai NasDem, Jakarta, Rabu (1/6).
Baca Juga:
Michelin Gaungkan Misi Keberlanjutan dan Pengembangan Inovasi di Formula E
Meski BUMN tidak ada yang memberikan sponsor, Bendahara Umum Partai NasDem itu mengungkapkan, kini sudah ada 31 perusahaan swasta yang mendukung acara tersebut.
"Sponsor saat ini 31 sponsor dari pihak swasta, yang pasti BUMN belum kasih sponsor," ujar Sahroni.
Adapun sponsor tersebut terdiri dari berbagai industri, seperti bank, kecantikan, perusahaan teknologi, hingga perhotelan.
Baca Juga:
Heineken Tanggapi Polemik Jadi Sponsor Ajang Formula E
Berikut daftar 31 perusahaan sponsor tersebut:
1. Indosat Ooredoo Hutchison Powered by Ericsson
2. Ms Glow For Men
3. Bank Artha Graha International
4. Pertamina Renewable Diesel
5. Erafone
6. Electronic City
7. Bank DKI
8. Discovery Hotel
9. J Water
10. Paprika
11. Grab
12. Realme
13. PT Anugerah Utama Multifinance
14. Teh Botol Sosro
15. PT Central Omega Resource Tbk
16. Walking Drum
17. Coca Cola
18. Gulavit
19. Medika Plaza
20. Enesis
21. Nescafe
22. Krisbow
23. PT Proline Finance Indonesia
24. Waste For Changes
25. PT Bank China Construction Bank Tbk
26. Hyundai
27. Sony
28. Samsung
29. Sharp
30. LG
31. PT BMW Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
Meski Berbeda Pandangan Politik, Anggara Wicitra Tetap Nonton Langsung Formula E
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
