Sahroni Tanggapi BUMN Tak Kunjung Sponsori Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juni 2022
Sahroni Tanggapi BUMN Tak Kunjung Sponsori Formula E

Ketua Komite Penyelenggara Formula E Ahmad Sahroni (paling kanan)saat meninjau kesiapan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2022). (ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BUMN hingga hari ini tidak kunjung memberikan sponsor terhadap penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Padahal, ajang balap mobil listrik itu akan berlangsung dalam beberapa hari lagi.

Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengaku tak mengambil pusing ihwal perusahaan pelat merah tidak ada yang memberikan sponsor.

"Ya, sudahlah kalau enggak dikasih, mau diapain, enggak dipaksa. Tapi yang pasti BUMN per hari ini belum memberikan sponsornya," kata Sahroni markas Partai NasDem, Jakarta, Rabu (1/6).

Baca Juga:

Michelin Gaungkan Misi Keberlanjutan dan Pengembangan Inovasi di Formula E

Meski BUMN tidak ada yang memberikan sponsor, Bendahara Umum Partai NasDem itu mengungkapkan, kini sudah ada 31 perusahaan swasta yang mendukung acara tersebut.

"Sponsor saat ini 31 sponsor dari pihak swasta, yang pasti BUMN belum kasih sponsor," ujar Sahroni.

Adapun sponsor tersebut terdiri dari berbagai industri, seperti bank, kecantikan, perusahaan teknologi, hingga perhotelan.

Baca Juga:

Heineken Tanggapi Polemik Jadi Sponsor Ajang Formula E

Berikut daftar 31 perusahaan sponsor tersebut:

1. Indosat Ooredoo Hutchison Powered by Ericsson

2. Ms Glow For Men

3. Bank Artha Graha International

4. Pertamina Renewable Diesel

5. Erafone

6. Electronic City

7. Bank DKI

8. Discovery Hotel

9. J Water

10. Paprika

11. Grab

12. Realme

13. PT Anugerah Utama Multifinance

14. Teh Botol Sosro

15. PT Central Omega Resource Tbk

16. Walking Drum

17. Coca Cola

18. Gulavit

19. Medika Plaza

20. Enesis

21. Nescafe

22. Krisbow

23. PT Proline Finance Indonesia

24. Waste For Changes

25. PT Bank China Construction Bank Tbk

26. Hyundai

27. Sony

28. Samsung

29. Sharp

30. LG

31. PT BMW Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Meski Berbeda Pandangan Politik, Anggara Wicitra Tetap Nonton Langsung Formula E

#Formula E #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan