Sahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Perpanjang Konflik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Maret 2021
Sahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Perpanjang Konflik

KLB Partai Demokrat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik soal Partai Demokrat kini berada ditangan Menteri Hukum Yasonna Laoly. Bahkan, banyak pihak meminta politikus PDIP itu memberikan keadilan bagi keduabelah pihak.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia mengatakan, jika pemerintah mengesahkan kubu PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah kepemimpinan Moeldoko, berpotensi memperpanjang konflik di internal partai berlambang bintang mercy tersebut.

"Dan, kondisi ini akan menyeret pemerintah dalam konflik dan integritas Menkumham Yasonna Laoly bakal dipertanyakan. Termasuk pemerintah secara umum," kata Dedi kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (22/3).

Baca Juga:

Digugat Jhoni Allen Rp55,8 M, Partai Demokrat Nyatakan Tak Gentar

Ia menganggap, tudingan AD/ART Kongres 2020 cacat prosedural harus dapat dibuktikan secara valid mengingat kongres telah lewat dan struktur kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) telah tercatat dalam lembaran negara.

Pemerintah, kata ia, dalamhal ini Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya mudah melihat situasi yang terjadi, mana kubu PD yang sedang berlaku, dan mana kubu yang tidak berlaku.

"Maka itu yang harus dipatuhi, bagaimanapun AHY miliki legitimasi sebagai ketua umum," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Menkumham Yassona Laoly. (Foto: Antara)
Menkumham Yassona Laoly. (Foto: Antara)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan dokumen kongres kubu KLB yang diserahkan kepadanya pada Jumat (19/3). Harini Senin (22/3) atau Selasa (23/3) Kemenkumham akan kembali mengecek kelengkapan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut). Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

Sejumlah mantan kader dan pengurus Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Dalam pertemuan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua dewan pembina partai. (Knu)

Baca Juga:

AHY Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat Ditunda

#Breaking #Partai Demokrat #Negara Demokratis #Agus Harimurti Yudhoyono #Jenderal Moeldoko
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan