Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan penyusunan RUU Minerba di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/1) malam.
Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Minerba akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (21/1) hari ini.
"Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Baca juga:
"Setuju”, jawab para anggota Baleg DPR yang hadir.
Dengan alasan kebutuhan hukum, DPR memasukkan sejumlah substansi ke draf RUU Minerba. Di antaranya, pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Meski Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR, namun mayoritas fraksi memberikan catatan dalam keputusannya.
"Kami dapat menyimpulkan catatan itu, harus ada kajian mendalam yang melibatkan partisipasi publik,” ujar Bob Hasan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK