Sadis! Suami Bunuh dan Kubur Istri di Belakang Rumah


Tersangka pembunuhan sadis Adi Hartono (40). (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com – Tega dan sadis, itulah kata yang tepat kepada Adi Hartono (40) yang membunuh istrinya sendiri Nanik Yulianti (35). Bahkan kejamnya lagi, Adi mengubur jasad istrinya di belakang rumahnya di Kampung Gugunungan RT 003/002, Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Namun, sepintar-pintarnya menyembunyikan kejahatan, akhirnya polisi dapat mengungkapnya pada Sabtu 13 Januari 2018 kemarin.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna motif yang mendasari pelaku cekcok rumah tangga.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban Nanik dibunuh oleh Adi Hartono. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kabur ke Yogyakarta. Anggota Resmob Satreskrim Polres Garut lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta pada Senin 15 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1).
Tersangka Adi Hartono, ungkap Agung, merupakan residivis. Adi pernah dipenjara di Lapas Cirebon selama 7 tahun karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini tengah menjalani pembebasan bersyarat.
"Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka guna memastikan kondisi kejiwaannya. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Agung.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, antara pelaku Adi Hartono dan korban Nanik terlibat cekcok pada Rabu 3 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saksi Ranto melihat tersangka Adi memukul korban menggunakan galon kosong dan helm. Tak hanya itu, Adi juga memukul korban Nanik menggunakan tangan. Bahkan, tubuh korban Nanik diinjak-injak.
Pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB, ungkap Budi, saksi Ranto melihat saksi Undang sedang menggali liang lahat. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku Adi menyuruh Ranto menggotong jasad Nanik dan dimasukkan ke lubang yang digali Undang.
Setelah lubang ditutup, tersangka Adi mengancam akan membunuh saksi Ranto dan Undang untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
"Melihat kejadian itu, saksi Ranto pergi ke rumah neneknya, ER. Pada Kamis 4 Januari 2018 sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka AH datang ke rumah ibunya, ER. Dia memberitahukan kepada Ranto bahwa korban Nanik telah meninggal dunia,” katanya.
Korban Nanik mengalami penganiayaan berat. Wajahnya lebam dan lima tulang rusuknya patah. "Salah satu tulang rusuk yang patah itu menusuk jantung korban. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Budi. (Yugi Prasetyo)
Bagikan
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
