Saat Pandemi COVID-19, Penyaluran KUR Tidak Surut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Juli 2021
Saat Pandemi  COVID-19, Penyaluran KUR Tidak Surut

Produk UMKM.(Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 5 Juli 2021, telah mencapai Rp128,46 triliun atau sebanyak 50,77 persen dari total target Rp253 triliun dengan jumlah 3,45 juta debitur, outstanding Rp271,3 triliun dengan NPL sebesar 0,88 persen.

"Tentunya kita harus mewaspadai juga karena NPL ini juga tidak lepas dari relaksasi kebijakan OJK untuk mengantisipasi tekanan terhadap UMKM," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Selasa (6/7).

Baca Juga:

Bank DKI Realisasikan Kredit DP 0 Rupiah Sebesar Rp 198,8 Miliar

Iskandar menyebut realisasi KUR pada 2021 lebih baik dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Pada 2019 OJK mencatat realisasi KUR hanya Rp140 triliun dengan 4,1 juta debitur dan pada 2018 hanya Rp120,3 triliun dengan 4,4 juta debitur.

"Pelajaran yang bisa kita petik dari sini adalah ternyata UMKM bergerak. Oleh karena itu, ini menjadi modal dasar kita untuk melangkah lebih jauh tetapi kita tidak bisa berlari cepat tanpa mengindahkan aspek kesehatan," ujar Iskandar.

Ia merinci, penyaluran KUR per 5 Juli berdasarkan jenis KUR, yakni penyaluran KUR Super Mikro terealisasi 4,57 persen atau Rp5,88 triliun dengan 667,9 ribu debitur. Penyaluran KUR Mikro telah mencapai 61 persen atau Rp78,35 triliun dengan 2,56 juta debitur.

Lalu realisasi KUR kecil mencapai 34,41 persen atau sebanyak Rp44,2 triliun dengan 223 ribu debitur. Serta realisasi KUR Penempatan TKI yang baru 0,02 persen atau Rp22,85 triliun dengan 949 debitur.

Ia menyampaikan kredit perbankan membaik dengan NPL terjaga. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat dari Rp6.789,5 triliun pada April menjadi Rp6.837 triliun pada Mei atau tumbuh 10,73 persen (yoy). Sementara kredit bank umum meningkat menjadi Rp5.514,4 triliun dengan NPL bruto terjaga 3,35 persen.

Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
Layanan bank. (Foto: Antara)

Adapun untuk mengantisipasi dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga tiga persen hingga Desember 20211 untuk 3,3 juta debitur.

Namun, OJK menyampaikan penurunan suku bunga belum mampu mempengaruhi permintaan kredit di masa pandemi COVID-19. Penurunan suku bunga kredit belum berpengaruh signifikan terhadap permintaan kredit karena terdapat masalah struktural dimana sektor-sektor yang terdampak pandemi COVID-19 belum membutuhkan kredit, modal kerja, maupun investasi.

"Manufacturing belum full capacity operasinya seperti sebelum Covid, apalagi berkaitan dengan pariwisata terutama turis yang global masih belum bisa masuk ini luar biasa dampaknya," kata Ketua OJK Wimboh Santoso dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Jamkrindo Telah Jamin Rp 6,5 Triliun Program PEN Kredit Usaha UMKM

#KUR #Kredit Bank #Bunga Kredit #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Fahri mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan agar skema KUR ini bisa diperluas ke sektor perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Indonesia
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Penurunan ini terutama disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan menyusutnya kelas menengah di Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Indonesia
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan lagi di Solo terkait kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen
Salah satu dampak yang terlihat adalah kecenderungan para investor untuk mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven asset)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen
Indonesia
Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Harli menyebut pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan dalam waktu dekat.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
Kediaman para tersangka itu berlokasi di beberapa daerah yang berbeda, antara lain di Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), hingga Makassar (Sulawesi Selatan).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
Bagikan