Saat Pandemi Corona, Fungsi Intelijen Rawan Terjadi Kecolongan


Ilustrasi - Satkopaska dalam simulasi penanganan teror di terminal 2 keberangkatan Bandara Juanda, Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/aa.
MerahPutih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, penguatan intelijen penting dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya agar mencegah kelompok tertentu berbuat kekisruhan dengan memanfaatkan situasi pandemi.
"Jika ancaman itu serius, maka bisa dilakukan tindakan-tindakan tegas. Masyarakat dalam situasi ini harus patuh. Ketika masyarakat patuh, maka tidak dimanfaatkan kelompok pengisruh," katanya, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Ingat! Peniadaan Ganjil-Genap Ikut Diperpanjang Sepekan Kedepan
Menurut Stanislaus, pemerintah juga sepatutnya satu suara dalam menyampaikan kebijakan agar tak dipelintir dan dibiaskan menjadi mosi tidak percaya. Sebab narasi-narasi provokatif banyak bertebaran di media sosial.
"Patroli siber perlu dilakukan. Perlu ketegasan jika ada narasi-narasi mengarah pada fitnah, provokatif yang sudah mengganggu negara. Harus ditindak tegas. Jangan diberi ruang," kata Riyanta.

Media daring dianggap rawan penyalahgunaan. Salah satunya memunculkan narasi tidak percaya kepada pemerintah.
Menurut dia, media sosial sebagai salah satu sarana terbaik memunculkan narasi mosi tidak percaya kepada pemerintah. Mereka bisa dengan leluasa menyampaikan informasi-informasi yang mendiskreditkan pemerintah.
"Sebab tidak ada pembatasan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) atau bahkan lockdown, bahkan semakin masif justru semakin gencar sekarang," ungkap dia.
Baca Juga:
Efek COVID-19, Susi Pudjiastuti PHK dan Rumahkan Karyawan Susi Air
Mahasiswa doktoral Universitas Indonesia (UI) itu meminta pemerintah melakukan berbagai upaya. Media sosial, kata dia, harus dipenuhi informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Ruang informasi harus diisi oleh pemerintah untuk membangun rasa persatuan, budaya gotong royong, atau nilai-nilai leluhur," ungkap dia.
Selain itu, pemerintah diminta tegas. Upaya seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Jangan sampai mereka dibiarkan lalu merasa benar kemudian berbahaya," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum Dituntut 9 Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Siapa Calon Pengganti Jenderal Andika Perkasa?
