Saat Ini 16 Purnawirawan TNI Bekerja di KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 09 Mei 2015
Saat Ini 16 Purnawirawan TNI Bekerja di KPK

Panglima TNI menyambangi Grup 1 Kopassus di Serang, Banten beberapa waktu silam (Foto: Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga kini masih menimbulkan perdebatan panjang.

Pimpinan KPK mengaku ada sejumlah jabatan dan posisi stategis di lembaga anti rasuah yang kosong. Pimpinan PK mengaku sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan lembaga negara dan akademisi dari berbagai kampus untuk mengisi lowongan tersebut. Komunikasi juga dilakukan dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Jenderal bintang 4 itu menjelaskan bahwa pihaknya mengaku sudah diminta untuk menjadi Sekjen KPK. Belakangan bekas Pangdam III Siliwangi/Jawa Barat mengaku sudah menyiapkan Jenderal bintang dua untuk duduk dalam jabatan Sekjen KPK. Khusus untuk penyidik dari TNI, Moeldoko mengaku tidak masalah.

Moeldoko menjelaskan jika TNI hendak masuk dan menjadi penyidik dari KPK, maka harus merubah statusnya dari prajurit TNI menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah analis dan penggiat demokrasi menilai permintaan KPK yang berniat merektur TNI menjadi penyidik dinilai aneh dan janggal. Sebab selama 10 tahun berdiri hingga kini belum ada petugas TNI yang menjadi penyidik di KPK. Terlebih tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara bukan sebagai lembaga penegak hukum.

Selama 10 tahun berdiri memang KPK belum pernah memiliki penyidik dari TNI, jangankan memiliki penyidik dari TNI. Rencana KPK merekrut penyidik dari TNI langsung menuai kritik tajam dari banyak kalangan. Mulai dari penggiat demokrasi, aktivis HAM, akademikus hingga politikus kompak dan seirama menolak rencana KPK.

Namun demikian meski tidak pernah menjadi penyidik di KPK, sejumlah personel TNI turut serta berkiprah di lembaga anti rasuah. Saat ini ada 16 purnawirawan TNI yang bekerja sebagai pengawal tahanan (waltah).

Pada tahun 2013, sebanyak 29 personel TNI masuk mendaftar untuk bekerja di KPK. Mereka terdiri atas purnawirawan perwira menengah hingga prajurit. Pada Desember tahun 2013 berdasarkan hasil seleksi hanya diterima 16 personel  TNI yang bisa bekerja di KPK. Salah satu di antaranya adalah Koloner CPM (Purn) Abdul Jalil Marzuki. Setelah diterima dan dinyatakan lolos bekas Komandan Polisi Militer (Dan Pom) Koopsasu II, Makassar, Sulawesi Selatan resmi mengajukan diri mundur dari TNI.

Lulusan Akabri tahun 1988 tersebut hinga kini menjadi Kepala Bagian Pengaman KPK. Kolonel (Purn) Abdul Jalil Marzuki resmi bergabung dengan KPK pada 1 Juli 2014. Ia menjelaskan bahwa dirinya bekerja di KPK semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Saya bekerja demi negara saja," katanya belum lama ini kepada sejumlah awak media di kantor KPK.

Di tepi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menjelaskan bahwa lembaganya memiliki banyak anggota mumpuni yang siap ditempatkan sebagai penyidik TNI. Bukan hanya penyidik, jika KPK meminta bantuan TNI untuk menyediakan tenaga profesional lainnya maka dengan senang hati, TNI akan memenuhi permintaan yang lahir dari rahim reformasi.

"Kapan saja diminta, kita siap. Sekarang KPK butuh berapa? Kita punya. Hakim juga (TNI) punya," ujar Fuad usai menghadiri peresmian Museum Media Penerangan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/5).  (bhd)

BACA JUGA:

Rekrut Penyidik TNI, 4 Kritik untuk KPK 

Panglima TNI: Prajurit TNI Bisa Jadi Penyidik KPK 

Pimpinan KPK Tak Pungkiri Sekjen KPK Dapat Dihuni TNI

 

#Jenderal Moeldoko #Panglima TNI #Penyidik KPK #Penyidik TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Moeldoko mengungkapkan ia memiliki kenangan pribadi yang tak terlupakan bersama almarhum, terutama saat ia masih berpangkat perwira pertama.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Mantan Panglima Moeldoko Kenang Sosok Mendiang Try Sutrisno sebagai Sosok yang Punya Nilai Keujujuran dan Teladan Prajurit Sejati
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Bagikan