Saat Dokter RSHS Berjuang Pisahkan Bayi Kembar Siam Asal Soreang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 April 2021
Saat Dokter RSHS Berjuang Pisahkan Bayi Kembar Siam Asal Soreang

IGD Rumah Sakit. (Foto: RSHS Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MeragPutih.com - Oom Komariah, orang tua bayi kembar siam, harap-harap cemas. Perasaannya campur-aduk antara senang dan takut karena kedua anaknya yang mengalami dempet tubuh sejak lahir, menjalani operasi pemisahan tubuh oleh Tim Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ada bahagia, takut kenapa-napa saat melaksanakan operasi. Bahagia, takut, sedih,” kata Oom Komariah, di RSHS Bandung, Rabu (7/4).

Baca Juga:

Pisang Gandeng Bikin Ibu Hamil Lahirkan Bayi Kembar Siam?

Oom mengaku sebelum anaknya menjalani operasi, tim dokter telah memberi penjelasan konsekuensi dari operasi pemisahan. Syarat utama operasi pemisahan ini adalah kondisi anak harus kuat dan sehat.

Tim dokter penanganan bayi kembar siam RSHS Bandung sukses melakukan operasi pemisahan bayi bernama Hasna dan Husna itu pukul 12.30 WIB. Operasi pemisahan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Ketua Tim dokter, Dikki Drajat Kusmayadi Surachman mengatakan, langkah awal operasi dilakukan oleh dokter bedah plastik. Pembedahan lalu dilanjutkan ke perut sampai dada yang dilakukan dokter bedah torak.

Dokter bedah torak bertugas melakukan operasi pemisahan jantung. Sebelumnya, dokter harus mengangkat tulang dada bayi untuk sementara. Ada dua jantung yang harus dipisahkan. Kondisi jantung tertutup selaput.

Giliran dokter bedah anak yang melakukan operasi pemisahan lever. Dalam pemisahan lever, tim dokter cukup kesulitan. Lama operasi ini memakan waktu 1 jam. Akhirnya lever berhasil dipisahkan.

Untungnya bayi Hasna dan Husna memiliki sistem pencernaan sendiri-sendiri. Kondisi membantu proses operasi pemisahan. Kemudian masing-masing bayi dipindahkan ke ruang berbeda dan ditangani tim dokter berbeda.

Di ruangan masing-masing, tim dokter melakukan operasi penutupan bekas operasi dengan kulit yang dilakukan spesialis bedah plastik. Selesai operasi, kedua bayi dinyatakan stabil. Operasi penutupan luka pun lancar. Langkah berikutnya tim dokter melakukan observasi pasca-operasi.

“Kami follow up ketat. Stabilisasinya bisa beberapa jam sampai beberapa hari,” kata dr Dikki, usai operasi.

Tim dokter optimis hasil operasi akan berjalan lancar dan baik bagi kondisi bayi. Operasi dilakukan sesuai dengan batas aman umur operasi pada bayi, yakni lebih dari 6 bulan. Sedangkan Hasna dan Husna sudah berusia 8 bulan.

“Secara ilmiah bayi kembar siam direkomendasikan menjalani operasi pemisahan setelah 6 bulan, diharapkan dia siap menerima operasi yang kompleks dan sulit sehingga tubuhnya cukup mentolelir pendarahan banyak, lama operasi yang juga berpengaruh pada tubuh,” ungkap Dikki.

Oom sendiri terus berdoa agar anaknya sehat pasca-operasi dan cepat pulih dan kumpul lagi bersama keluarga serta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, teman, donatur dan pihak RSHS yang membantu jalannya operasi buah hatinya. (Iman Ha/Jawa Barat)

Oom Komariah, orang tua bayi kembar siam, harap-harap cemas. Perasaannya campur-aduk antara senang dan takut karena kedua anaknya yang mengalami dempet tubuh sejak lahir, menjalani operasi pemisahan tubuh oleh Tim Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anak kembar siam di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Anak kembar siam di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)

“Ada bahagia, takut kenapa-napa saat melaksanakan operasi. Bahagia, takut, sedih,” kata Oom Komariah, di RSHS Bandung, Rabu (7/4).

Oom mengaku sebelum anaknya menjalani operasi, tim dokter telah memberi penjelasan konsekuensi dari operasi pemisahan. Syarat utama operasi pemisahan ini adalah kondisi anak harus kuat dan sehat.

Tim dokter penanganan bayi kembar siam RSHS Bandung sukses melakukan operasi pemisahan bayi bernama Hasna dan Husna itu pukul 12.30 WIB. Operasi pemisahan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Ketua Tim dokter, Dikki Drajat Kusmayadi Surachman mengatakan, langkah awal operasi dilakukan oleh dokter bedah plastik. Pembedahan lalu dilanjutkan ke perut sampai dada yang dilakukan dokter bedah torak.

Dokter bedah torak bertugas melakukan operasi pemisahan jantung. Sebelumnya, dokter harus mengangkat tulang dada bayi untuk sementara. Ada dua jantung yang harus dipisahkan. Kondisi jantung tertutup selaput.

Giliran dokter bedah anak yang melakukan operasi pemisahan lever. Dalam pemisahan lever, tim dokter cukup kesulitan. Lama operasi ini memakan waktu 1 jam. Akhirnya lever berhasil dipisahkan.

Untungnya bayi Hasna dan Husna memiliki sistem pencernaan sendiri-sendiri. Kondisi membantu proses operasi pemisahan. Kemudian masing-masing bayi dipindahkan ke ruang berbeda dan ditangani tim dokter berbeda.

Di ruangan masing-masing, tim dokter melakukan operasi penutupan bekas operasi dengan kulit yang dilakukan spesialis bedah plastik. Selesai operasi, kedua bayi dinyatakan stabil. Operasi penutupan luka pun lancar. Langkah berikutnya tim dokter melakukan observasi pasca-operasi.

“Kami follow up ketat. Stabilisasinya bisa beberapa jam sampai beberapa hari,” kata dr Dikki, usai operasi.

Tim dokter optimis hasil operasi akan berjalan lancar dan baik bagi kondisi bayi. Operasi dilakukan sesuai dengan batas aman umur operasi pada bayi, yakni lebih dari 6 bulan. Sedangkan Hasna dan Husna sudah berusia 8 bulan.

“Secara ilmiah bayi kembar siam direkomendasikan menjalani operasi pemisahan setelah 6 bulan, diharapkan dia siap menerima operasi yang kompleks dan sulit sehingga tubuhnya cukup mentolelir pendarahan banyak, lama operasi yang juga berpengaruh pada tubuh,” ungkap Dikki.

Oom sendiri terus berdoa agar anaknya sehat pasca-operasi dan cepat pulih dan kumpul lagi bersama keluarga serta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, teman, donatur dan pihak RSHS yang membantu jalannya operasi buah hatinya. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSUP M. Djamil Padang

#Bayi Kembar #Kembar Siam #RSHS Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor
Polda Jawa Barat mengungkapkan, dua pasien lainnya kini menjadi korban kebejatan pelaku, meskipun laporan resmi dari kedua korban tersebut belum diterima.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor
Indonesia
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna.
Dwi Astarini - Kamis, 10 April 2025
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Bagikan