RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi

Presiden Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin (5/5). (Foto: Setpres)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komunikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses legislasi RUU tersebut.

"Menteri Sekretaris Negara telah menginformasikan bahwa Presiden telah berdiskusi dengan semua ketua umum partai politik," ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).

Ia menegaskan bahwa Presiden mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. Namun, mengingat undang-undang adalah produk politik, komunikasi dengan ketua umum partai politik dianggap sangat penting.

Baca juga:

Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset

"Biarkan proses ini berjalan lancar, sementara Kementerian Hukum dan HAM terus berdialog dengan anggota parlemen," tambahnya.

Saat ini, terdapat dua opsi terkait kelanjutan RUU Perampasan Aset: tetap menjadi inisiatif pemerintah atau menjadi inisiatif DPR. Keputusan akan diambil dalam penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.

"Saya telah menginstruksikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR," jelasnya.

Baca juga:

Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset telah bergulir selama hampir dua dekade, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008. RUU ini sempat masuk prolegnas pada tahun 2023, dan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama DPR.

"Jika surpres lama ingin dilanjutkan, harus dinyatakan sebagai carryover dalam prolegnas," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah saat ini masih membahas substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sehingga belum ada rencana menerbitkan surpres baru ke DPR RI.

“Belum sampai ke tahap terbitkan surpres. Kami sedang intensif berkomunikasi mengenai substansi mendasar di dalam RUU tersebut,” kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Prabowo Subianto #Presiden Prabowo Subianto #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Presiden Prabowo Tawarkan China untuk Garap Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa
Proyek tanggul laut ini direncanakan membentang sejauh 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Presiden Prabowo Tawarkan China untuk Garap Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Pastikan Ada Ruang Besar Partisipasi dan Aspirasi Bagi Masyarakat dalam Perumusan RUU Perampasan Aset
Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
DPR Pastikan Ada Ruang Besar Partisipasi dan Aspirasi Bagi Masyarakat dalam Perumusan RUU Perampasan Aset
Bagikan