RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi
Presiden Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin (5/5). (Foto: Setpres)
Merahputih.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komunikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses legislasi RUU tersebut.
"Menteri Sekretaris Negara telah menginformasikan bahwa Presiden telah berdiskusi dengan semua ketua umum partai politik," ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menegaskan bahwa Presiden mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. Namun, mengingat undang-undang adalah produk politik, komunikasi dengan ketua umum partai politik dianggap sangat penting.
Baca juga:
Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset
"Biarkan proses ini berjalan lancar, sementara Kementerian Hukum dan HAM terus berdialog dengan anggota parlemen," tambahnya.
Saat ini, terdapat dua opsi terkait kelanjutan RUU Perampasan Aset: tetap menjadi inisiatif pemerintah atau menjadi inisiatif DPR. Keputusan akan diambil dalam penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.
"Saya telah menginstruksikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR," jelasnya.
Baca juga:
Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset telah bergulir selama hampir dua dekade, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008. RUU ini sempat masuk prolegnas pada tahun 2023, dan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama DPR.
"Jika surpres lama ingin dilanjutkan, harus dinyatakan sebagai carryover dalam prolegnas," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah saat ini masih membahas substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sehingga belum ada rencana menerbitkan surpres baru ke DPR RI.
“Belum sampai ke tahap terbitkan surpres. Kami sedang intensif berkomunikasi mengenai substansi mendasar di dalam RUU tersebut,” kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Momen Presiden Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Kontingen SEA Games 2025 Thailand