RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo Jalin Komunikasi dengan Parpol untuk Kelancaran Legislasi

Presiden Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin (5/5). (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komunikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses legislasi RUU tersebut.

"Menteri Sekretaris Negara telah menginformasikan bahwa Presiden telah berdiskusi dengan semua ketua umum partai politik," ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).

Ia menegaskan bahwa Presiden mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset. Namun, mengingat undang-undang adalah produk politik, komunikasi dengan ketua umum partai politik dianggap sangat penting.

Baca juga:

Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset

"Biarkan proses ini berjalan lancar, sementara Kementerian Hukum dan HAM terus berdialog dengan anggota parlemen," tambahnya.

Saat ini, terdapat dua opsi terkait kelanjutan RUU Perampasan Aset: tetap menjadi inisiatif pemerintah atau menjadi inisiatif DPR. Keputusan akan diambil dalam penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.

"Saya telah menginstruksikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR," jelasnya.

Baca juga:

Ketua Baleg Pastikan Tidak Ada Kendala dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset telah bergulir selama hampir dua dekade, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008. RUU ini sempat masuk prolegnas pada tahun 2023, dan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama DPR.

"Jika surpres lama ingin dilanjutkan, harus dinyatakan sebagai carryover dalam prolegnas," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah saat ini masih membahas substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sehingga belum ada rencana menerbitkan surpres baru ke DPR RI.

“Belum sampai ke tahap terbitkan surpres. Kami sedang intensif berkomunikasi mengenai substansi mendasar di dalam RUU tersebut,” kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Prabowo Subianto #Presiden Prabowo Subianto #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Program ambulans udara Prabowo mulai diuji melalui latihan evakuasi medis di Pesisir Barat, Lampung, untuk memperluas akses kesehatan daerah terisolasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Olahraga
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi atlet Indonesia usai meraih emas pertama di Asian Games 2026.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Olahraga
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Garudayaksa FC resmi boyong dua wonderkid Azizu Milanesta dan Tristan Raissa Ibrahim dengan fakta unik penuh unsur angka 8 yang bikin penasaran!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Bagikan