RUU Penyiaran Dianggap Batasi Kebebasan Pers, Cak Imin Beri Pesan untuk Prabowo
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. (Foto: dok. DPR)
MerahPutih.com - Kontroversi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terus mengemuka. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengingatkan, pers adalah salah satu pilar demokrasi.
Jika kebebasan pers dibatasi, artinya sama saja mengekang demokrasi. Dia meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto memperkuat kualitas demokrasi diperkuat.
“Sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca juga:
DPR Tanggapi Isu Larangan Konten Investigasi di RUU Penyiaran
Menurut Muhaimin, pers harus mendapatkan kebebasan dalam mendapatkan informasi. Bukan hanya mengikuti kemauan pemerintah.
"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release," jelas pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca juga:
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Hingga saat ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf dan belum diketuk palu di Komisi I DPR.
Oleh karenanya, sebagai pimpinan di DPR, Muhaimin meminta para anggota Komisi I untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluh kesah terhadap produk hukum tersebut.
Baca juga:
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran Amanatkan KPI Tangani Sengketa Jurnalistik
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar mampu memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran.
"Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," tutup Muhaimin yang juga mantan Cawapres di Pemilu 2024 ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny