RUU Penyiaran Dianggap Batasi Kebebasan Pers, Cak Imin Beri Pesan untuk Prabowo


Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. (Foto: dok. DPR)
MerahPutih.com - Kontroversi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terus mengemuka. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengingatkan, pers adalah salah satu pilar demokrasi.
Jika kebebasan pers dibatasi, artinya sama saja mengekang demokrasi. Dia meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto memperkuat kualitas demokrasi diperkuat.
“Sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca juga:
DPR Tanggapi Isu Larangan Konten Investigasi di RUU Penyiaran
Menurut Muhaimin, pers harus mendapatkan kebebasan dalam mendapatkan informasi. Bukan hanya mengikuti kemauan pemerintah.
"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release," jelas pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca juga:
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Hingga saat ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf dan belum diketuk palu di Komisi I DPR.
Oleh karenanya, sebagai pimpinan di DPR, Muhaimin meminta para anggota Komisi I untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluh kesah terhadap produk hukum tersebut.
Baca juga:
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran Amanatkan KPI Tangani Sengketa Jurnalistik
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar mampu memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran.
"Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," tutup Muhaimin yang juga mantan Cawapres di Pemilu 2024 ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
