RUU Minol Bisa Patahkan Budaya Masyarakat NTT

Ilustrasi (Foto: Pexels/Pixabay)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak agar wacana Rancangan Undang-Undang larangan minuman beralkohol dikaji kembali oleh DPR. RUU itu dinilai bakal mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Pasalnya, minuman beralkohol tradisional di NTT seperti Sopi merupakan salah satu komoditas ekonomi, sosial dan budaya.
"Sehingga kalau dilarang otomatis hal ini akan mematikan ekonomi perajin dan mematahkan budaya masyarakat NTT yang selama ini secara turun temurun sering digunakan dalam adat istiadat," ujar Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius A Jelamu dikutip Antara, Rabu (18/11).
Baca Juga
Makanan dan Minuman yang Perlu Kamu Hindari Setelah Mabuk Alkohol
Bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT selama ini menjadikan minuman alkohol tradisional sebagai pemasukan untuk peningkatan ekonomi.
Dari hasil jual minuman keras itu, para orang tua atau perajin minuman keras membiayai sekolah hingga kuliah anak mereka sampai kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak.
'Sudah pasti pemerintah NTT menolak hal ini. Oleh karena itu perlu dikaji kembali. Jangan menyamakan budaya di daerah pulau Jawa dengan daerah Timur Indonesia, karena sudah pasti banyak perbedaannya," tutur dia.

Pihaknya sama sekali tidak melarang jika ada undang-undang yang menghukum para pemabuk apalagi yang berbuat kerusuhan akibat mabuk.
"Tetapi jika penjualan minuman beralkohol dilarang apakah pemerintah mau membiayai pendidikan anak-anak yang sekolah sampai kuliah? kemudian menggratiskan biaya kesehatan dan memperbaiki infrastruktur masyarakat perajin minuman keras tradisional jenis sopi," tambah dia.
Mantan Kadis Pariwisata NTT itu meyakini bahwa para perajin minuman alkohol di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT sudah pasti akan menolak RUU itu, apalagi sampai disahkan.
Baca Juga
Seorang perajin minuman beralkohol asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah lama berprofesi sebagai perajin minuman beralkohol jenis Sopi, Felix Nesi justru menanggapi hal yang sama.
"Bagi masyarakat di Timor, meminum minuman beralkohol tidak hanya sebatas pada senang-senang dan mabuk, tetapi lebih dari itu mempunyai makna tersendiri yakni persahabatan dan saat upacara adat," tutur dia.
Menurut Felix selama ini minuman beralkohol sudah menjadi kearifan lokal tersendiri dan menjadi penyambut para tamu yang datang ke suatu daerah. Oleh karena itu ia berharap perlu dilihat lagi RUU larangan minuman beralkohol itu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

Mencicipi Resep Gin Segar untuk Rayakan Momen Tahun Baru

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minuman Beralkohol ke Malaysia Hingga Jepang

30 Rekomendasi Anggur Merah yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Mengenal Kawa Kawa: Minuman Anggur Fermentasi Asli Indonesia

Ryan Reynolds Luncurkan Gin dengan Botol Terinspirasi Deadpool

Bentley dan Macallan Rilis Whisky Seharga Rp 781 Juta

Jack Daniel's Bakal Rilis Whisky Berusia 10 dan 12 Tahun

29 Januari Diperingati sebagai Hari Arak Bali

UEA Buka Pabrik Minuman Beralkohol Skala Rumahan Pertama di Abu Dhabi
