29 Januari Diperingati sebagai Hari Arak Bali


Arak Bali jadi warisan budaya takbenda. (Foto: Instagram/maryoga)
MerahPutih.com - Tanggal 29 Januari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Arak Bali. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gurbernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, arak menjadi salah satu minuman khas Bali yang menjadi kearifan lokal.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Bali, Arak Bali telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2022, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022.
Baca juga:
Pemerintah Tetapkan Arak bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2022
"Penetapan Hari Arak Bali itu disebut sebagai upaya dan strategi memperkokoh perlindungan dan pemberdayaan Arak Bali," tulis Pemerintah Provinsi Bali dalam laman resminya.
Arak Bali adalah minuman beralkohol khas Bali. Arak Bali biasanya digunakan masyarakat sebagai penghangat badan serta keperluan upacara adat.
Baca juga:

Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian khusus terhadap produksi maupun distribusi minuman beralkohol khas Bali atau Arak Bali. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur Bali tersebut, Arak Bali disebut sebagai minuman fermentasi dan destilasi yang dibuat dari bahan baku lokal secara tradisional dan turun-temurun.
Dikemas secara sederhana, Arak Bali mengandung ethil alkohol/etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi. (far)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus

PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres

BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius

Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita

Gelombang Tinggi dan Jarak Pandang Tipis ‘Gagalkan’ Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Peringatan Dini Gelombang 4 Meter Perairan Bali Hingga Minggu 6 Juli

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, DPR Minta Basarnas Optimalkan Pencarian Korban
