RUU Kepariwisataan Jadi Inisiatif DPR
Rapat paripurna DPR.
MERAHPUTIH.COM - RANCANGAN Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) resmi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang memimpin rapat menanyakan persetujuan tersebut kepada peserta rapat paripurna. "Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Cak Imin.
Baca juga:
Soal RUU Kepariwisataan, Komisi X DPR Tekankan Koordinasi Pentahelix
"Setuju," jawab seluruh anggota fraksi di rapat paripurna.
Cak Imin menerima pendapat juru bicara dari sembilan fraksi di DPR sebelum menanyakan hal tersebut. Mereka ialah Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Golkar, Sodik Mujahid dari Fraksi Gerindra, Kamran Muchtar dari Fraksi NasDem, dan Illiza Sa'aduddin Djamal dari Fraksi PPP.
Ada pula Putra Nababan dari Fraksi PDIP, Bisry Romly dari Fraksi PKB, Mitra Fakhruddin dari Fraksi PAN, Mustafa Kamal dari Fraksi PKS, dan Santoso dari Fraksi Demokrat.
"Dengan demikian, kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ujar Cak Imin. (Pon)
Baca juga:
Paripurna Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU Usul Inisiatif DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat