RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Selesai Dibahas, Menaker: Segera Dibawa ke DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Agustus 2020
RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Selesai Dibahas, Menaker: Segera Dibawa ke DPR

Menaker Ida Fauziyah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dengan serikat pekerja dan unsur pengusaha, Jakarta (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Tim Tripartit telah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan akan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

"Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR. Hasil rumusan penyempurnaan ini segera disampaikan ke DPR," ujar Ida dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada Minggu (2/8).

Baca Juga

Saat Reses, DPR Kebut Bahas RUU Ciptaker

Tim Tripartit yang terdiri dari pemerintah, unsur pengusaha seperti APINDO dan Kadin serta berbagai serikat buruh telah melakukan sembilan kali pertemuan dalam rentang 8 Juli-23 Juli 2020 untuk berdialog terkait klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

Menaker menegaskan pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski mengaku terjadi dinamika dalam proses pembahasan yang memberikan warna tersebut.

"Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim," ucapnya dilansir Antara

Ida mengakui tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Tapi, pemerintah telah mencatat berbagai masukan yang bersifat membangun selama pembahasan dan berbagai pandangan itu akan menjadi pertimbangan dalam usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja.

Pemerintah, lanjut Ida, akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unsur pekerja, pengusaha, maupun pemerintah.

Baca Juga

Kebut RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Pancing Amarah dan Rasa Curiga Rakyat

Proses selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyampaikan hasil pembahasan Tim Tripartit kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan kemudian akan diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya. (*)

#Menteri Tenaga Kerja #Ida Fauziah #RUU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Datang ke Jakarta Fair dengan Protokoler, Menaker Kepincut Jajanan Jadul
Ida juga datang bersama keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
Datang ke Jakarta Fair dengan Protokoler, Menaker Kepincut Jajanan Jadul
Indonesia
Menaker Akui Gen Z Penyumbang Terbanyak Pengangguran, Paling Banyak Lulusan SMK
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Mei 2024
Menaker Akui Gen Z Penyumbang Terbanyak Pengangguran, Paling Banyak Lulusan SMK
Indonesia
Suara Real Count Ida Fauziah Anjlok, Ada di Urutan Dua Terbawah
Ada di urutan dua terbawah dalam persaingan caleg PKB Dapil Jakarta II.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Suara Real Count Ida Fauziah Anjlok, Ada di Urutan Dua Terbawah
Indonesia
Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia secara umum terus membaik.
Mula Akmal - Sabtu, 02 Desember 2023
Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Menaker Sebut Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan dan termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.
Mula Akmal - Kamis, 22 Juni 2023
Menaker Sebut Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan
Indonesia
PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap aktivis buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar
Indonesia
Menaker Dorong May Day Jadi Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan sinergi elemen ketenagakerjaan.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Menaker Dorong May Day Jadi Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan
Indonesia
Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memastikan ada tidaknya kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pada 2023.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 Februari 2023
Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023
Indonesia
Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK
Saleh menilai pemerintah perlu menjelaskan apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Perppu Cipta Kerja Dinilai Untuk Gugurkan Putusan MK
Bagikan