Ruang Fiskal Makin Sempit, Prabowo Bakal Kesulitan Mengutak-atik Keuangan Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juli 2024
Ruang Fiskal Makin Sempit, Prabowo Bakal Kesulitan Mengutak-atik Keuangan Negara

Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpose silat saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) siang. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang dibahas merumuskan kebijakan fiskal tahun depan ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.

Untuk itu, defisit tahun 2025 dikendalikan di kisaran 2,82-2,29 persen dari produk domestik bruto yang diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebutkan, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran komitmen mempertahankan batas defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap (batas) 3 persen, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo." kata Said.

Baca juga:

Raker Menkeu dan Gubernur BI Bersama Banggar DPR Bahas Pelaksaan APBN 2024

Menurutnya, wacana revisi undang-undang tersebut kemungkinan terkait perubahan hal lain, contohnya pelebaran kementerian.

"Kalau (diskusi) dengan Pak Jimly Cs (Jimly Asshiddiqie), nampaknya bukan UU Keuangan Negara, mungkin bab lain seperti persiapan kementerian, pelebaran kementerian atau badan. Itu kalau tidak dikerjakan dari sekarang kan perlu waktu untuk Pak Presiden menjabat," ujarnya.

Ia mengakui, melihat tantangan ke depan, fiskal akan semakin berat dan space atau ruang fiskal semakin menyempit.

"Maka Bapak Prabowo saya pikir tidak akan mengutak-atik Undang-Undang Keuangan Negara," katanya. (*)

#Prabowo #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Indonesia
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Indonesia
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau merupakan rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Sumatera setelah sebelumnya Presiden memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Indonesia
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo mengungkap rasa bangga dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Indonesia
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara Itu merupakan salah satu agenda rutin kenegaraan yang digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang  HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Bagikan