Roy Suryo Kritik Rencana Jokowi Tambah Wamen Bebani Keuangan Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 November 2019
Roy Suryo Kritik Rencana Jokowi Tambah Wamen Bebani Keuangan Negara

Roy Suryo bersama Agus Harimurti Yudhoyono (Twitter @KRMTRoySuryo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang ingin menambah jumlah wakil menteri di berbagai jabatan baru. Sebab, dengan memperbanyak jumlah birokrasi, tak menjamin adanya perbaikan kualitas pemerintahan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden SBY ini mengingatkan untuk lebih mementingkan kualitas ketimbang kualitas berkaitan dengan rencana pemerintah menambah wakil menteri.

Baca Juga

PAN Kritik Jokowi Mubazir Angkat 12 Wamen, Apa Motifnya?

"Sebaiknya Presiden Jokowi lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas agar mangkus dan sangkil," tulis Roy dalam keterangannya, Senin (11/11).

Menurut Roy, Jokowi sebaiknya mementingkan kualitas dari pada kuantitas karena sekarang saja sudah ada 12 wamen dan jika ditambah dengan KSP serta badan-badan lain maka kabinet akan terlihat gemuk.

Pria asal Yogyakarta itu menilai niat membuat Kabinet Indonesia Maju yang efektif dan efisien akan sulit tercapai karena koordinasi menjadi semakin panjang.

Roy Suryo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Roy Suryo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Sebaiknya Presiden Jokowi perlu mengutamakan kualitas dari para pembantu-pembantu yang dipilihnya. Jangan malah sekadar mengejar kuantitas karena ujung-ujungnya juga akan membebani keuangan negara," kata dia

Baca Juga

Kata Jokowi Soal Penambahan Wakil Menteri

Roy mengakui posisi wakil menteri sudah ada pada masa SBY. Pada era itu jumlah wakil menteri bahkan sampai 18 orang, antara lain Wamen Luar Negeri, Pertahanan, Hukum dan HAM, Keuangan, ESDM, Perdagangan, Pertanian, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Kesehatan, hingga BUMN.

"Tapi apa iya, kalau baru 12 harus ditambah enam lagi? Dulu KSP (Kantor Staf Presiden) dan badan-badan tidak segemuk sekarang," tambah Roy.

Presiden Jokowi mengakui belum memutuskan untuk menambah wakil menteri baru, selain wamendikbud dan wakil Panglima TNI

Baca Juga

Penempatan Posisi Wakil Menteri di Kabinet Jokowi Terkesan Asal-asalan

"Belum," kata Presiden Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Hari Pahlawan di TMP Kalibata Jakarta, Minggu (10/11).

Jokowi juga menyebutkan belum ada Peraturan Presiden mengenai wamen baru. (Knu)

#Roy Suryo #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya akan dibacakan 7 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
Bagikan