Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti

Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Hakim Agung RI, Prof. Gayus Lumbuun, menyoroti proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.

Gelar perkara khusus yang diinisiasi Polda Metro Jaya diharap dapat menjadi solusi efektif untuk menuntaskan perkara ini secara akurat dan transparan, mengingat kasus ini telah menyita perhatian publik selama lima tahun terakhir.

"Dalam dunia hukum, terlebih menyangkut penyelesaian suatu perkara dikenal konsep contante justice, yakni peradilan yang berjalan cepat yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak pencari keadilan. Juga kerap disebut dengan speedy trial," kata Prof. Gayus dalam keterangannya, Rabu (17/12).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu

Risiko Hukum Akibat Penanganan Perkara yang Berlarut

Menurut Prof. Gayus, keterlambatan dalam memproses sebuah perkara hukum berisiko memunculkan fenomena justice delayed is justice denied. Kondisi di mana keadilan yang datang terlambat dianggap sebagai keadilan yang tidak berguna.

Semakin lama kasus menggantung, semakin besar potensi berubahnya unsur-unsur pembuktian, mulai dari keterangan saksi hingga kondisi alat bukti di lapangan.

Jika perkara yang sudah lama tertunda dipaksakan ke pengadilan, hakim dikhawatirkan akan menghasilkan putusan yang tidak lengkap atau onvoldoende gemotiveerd.

Keputusan Final di Tangan Ketua Gelar Perkara Khusus

Meski penuh tantangan, Prof. Gayus mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui gelar perkara khusus.

Proses yang melibatkan pihak internal dan eksternal ini akan menjadi penentu apakah laporan terhadap delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, layak diteruskan ke persidangan atau justru dihentikan (SP3).

Baca juga:

Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang

Keputusan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ketua Gelar Perkara Khusus berdasarkan fakta-fakta hukum yang terkumpul.

"Intinya adalah rakyat Indonesia menginginkan kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga tidak menguras energi dan hanya memunculkan polemik yang seolah tak ada ujungnya. Kepastian hukum dan keadilan harus dimunculkan, bukan semata menggoreng-goreng kasus ini saja," kata Gayus menegaskan.

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Gayus Lumbuun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Dalam dunia hukum, terlebih menyangkut penyelesaian suatu perkara dikenal konsep contante justice
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya melarang Jokowi untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait kasus ijazah palsu yang menimpanya.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Indonesia
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani. ?
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Bagikan