Roro Fitria Tak Bisa Mengelak Saat Ditangkap Polisi
Roro Fitria saat diperiksa. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Artis seksi, Roro Fitria tak bisa mengelak ketika tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu terungkap dari pesan Whatsapp yang dikirimnya kepada WH.
"Ngakuin (pesan sabu), chat di HP-nya juga jelas. Selama penangkapan, diperjalanan RF juga sering telpon posisi dimana kok belum sampai," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di kantornya, Kamis (15/2).
Saat ditangkap, baik Roro maupun WH bersikap kooperatif dan tidak melawan. Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara, WH ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap di hari yang sama pada rabu (14/2).
Dalam percakapan itu juga dijelaskan bahwa Roro memesan sabu pada hari selasa (13/2). Barang haram itu dipesan seharga 5 juta.
"Sudah transfer uang 5 juta menggunakan rekening RF ke rekeningnya WH. Transfer tanggal 13 senilai 5 juta. 4 juta untuk barang dan 1 juta untuk jasa WH sebagai fotografer," jelas Calvin.
Dalam penangkapan WH, polisi mengamankan barang bukti berupa 2,4 gram sabu, HP yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan RF dan kartu ATM yang digunakan menerima uang transaksi dari RF.
Sementara, dalam penangkapan Roro disita sebuah HP yang digunakan untuk memesan sabu kepada WH, buku tabungan atas nama Roro Fitria dan kartu ATM.
Keduanya disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba