Roro Fitria Tak Bisa Mengelak Saat Ditangkap Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Februari 2018
Roro Fitria Tak Bisa Mengelak Saat Ditangkap Polisi

Roro Fitria saat diperiksa. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Artis seksi, Roro Fitria tak bisa mengelak ketika tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu terungkap dari pesan Whatsapp yang dikirimnya kepada WH.

"Ngakuin (pesan sabu), chat di HP-nya juga jelas. Selama penangkapan, diperjalanan RF juga sering telpon posisi dimana kok belum sampai," ujar Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di kantornya, Kamis (15/2).

Saat ditangkap, baik Roro maupun WH bersikap kooperatif dan tidak melawan. Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara, WH ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap di hari yang sama pada rabu (14/2).

Dalam percakapan itu juga dijelaskan bahwa Roro memesan sabu pada hari selasa (13/2). Barang haram itu dipesan seharga 5 juta.

"Sudah transfer uang 5 juta menggunakan rekening RF ke rekeningnya WH. Transfer tanggal 13 senilai 5 juta. 4 juta untuk barang dan 1 juta untuk jasa WH sebagai fotografer," jelas Calvin.

Dalam penangkapan WH, polisi mengamankan barang bukti berupa 2,4 gram sabu, HP yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan RF dan kartu ATM yang digunakan menerima uang transaksi dari RF.

Sementara, dalam penangkapan Roro disita sebuah HP yang digunakan untuk memesan sabu kepada WH, buku tabungan atas nama Roro Fitria dan kartu ATM.

Keduanya disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ayp)

#Roro Fitria #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan