Ronny Talapessy Ungkap Dugaan Saeful Bahri Catut Nama Sekjen PDIP Hasto
Ronny Talapessy Ungkap Dugaan Saeful Bahri Catut Nama Sekjen PDIP Hasto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan adanya dugaan pencatutan nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto oleh Saeful Bahri.
Hal itu disampaikan Ronny di sela-sela sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Ronny menyoroti peran Saeful, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus ini. Ia kemudian menyampaikan poin penting terkait dengan dugaan pencatutan nama pemimpin partai oleh Saeful.
"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada Tio (eks anggota Bawaslu Asgustiani Tio Fridelina), bahwa terbukti Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pemimpin partai," kata Ronny.
Ronny merujuk pada informasi yang disampaikan melalui pesan singkat Donny Tri Istiqomah yang menyebut dana yang diperuntukkan bagi Saeful berasal dari Sekjen PDIP. Donny mengaku sengaja menyebutkan 'Sekjen PDIP' agar Saeful mau segera bertindak cepat. "Ini membuktikan dia mengklaim nama Hasto. Agar apa? Agar Saeful Bahri cepat mengambil duit tersebut. Ini sudah diuji," tegasnya.
Baca juga:
Eks Komisioner Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Ronny menambahkan hal ini sesuai dengan putusan kasus suap Harun Masiku pada 2020. Ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dengan petikan putusan kesaksian dari Donny Tri. Ronny menambahkan, dalam persidangan, terungkap bahwa saksi Tio memberikan keterangan mengenai kebiasaan Saeful yang sering membawa-bawa nama orang lain. "Tadi Tio menyampaikan Saeful ini kebiasaannya ialah membawa nama orang. Itu sudah terbukti," ujar Ronny.
"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti," imbuhnya.
Ronny menegaskan, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada perintah dari pemimpin partai dan Sekjen PDIP Hasto terkait dengan dugaan uang operasional untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pemimpin partai. Ini merupakan perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Ronny Talapessy Ingatkan tentang Putusan MA, Jangan Framing Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot