Ronny Talapessy Ungkap Dugaan Saeful Bahri Catut Nama Sekjen PDIP Hasto

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Ronny Talapessy Ungkap Dugaan Saeful Bahri Catut Nama Sekjen PDIP Hasto

Ronny Talapessy Ungkap Dugaan Saeful Bahri Catut Nama Sekjen PDIP Hasto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan adanya dugaan pencatutan nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto oleh Saeful Bahri.

Hal itu disampaikan Ronny di sela-sela sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Ronny menyoroti peran Saeful, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus ini. Ia kemudian menyampaikan poin penting terkait dengan dugaan pencatutan nama pemimpin partai oleh Saeful.

"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada Tio (eks anggota Bawaslu Asgustiani Tio Fridelina), bahwa terbukti Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pemimpin partai," kata Ronny.

Ronny merujuk pada informasi yang disampaikan melalui pesan singkat Donny Tri Istiqomah yang menyebut dana yang diperuntukkan bagi Saeful berasal dari Sekjen PDIP. Donny mengaku sengaja menyebutkan 'Sekjen PDIP' agar Saeful mau segera bertindak cepat. "Ini membuktikan dia mengklaim nama Hasto. Agar apa? Agar Saeful Bahri cepat mengambil duit tersebut. Ini sudah diuji," tegasnya.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini



Ronny menambahkan hal ini sesuai dengan putusan kasus suap Harun Masiku pada 2020. Ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dengan petikan putusan kesaksian dari Donny Tri. Ronny menambahkan, dalam persidangan, terungkap bahwa saksi Tio memberikan keterangan mengenai kebiasaan Saeful yang sering membawa-bawa nama orang lain. "Tadi Tio menyampaikan Saeful ini kebiasaannya ialah membawa nama orang. Itu sudah terbukti," ujar Ronny.

"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti," imbuhnya.

Ronny menegaskan, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada perintah dari pemimpin partai dan Sekjen PDIP Hasto terkait dengan dugaan uang operasional untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pemimpin partai. Ini merupakan perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Ronny Talapessy Ingatkan tentang Putusan MA, Jangan Framing Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

#Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan