Ronny Talapessy Anggap Sekjen PDIP Hasto Kini Berstatus Tahanan Politik

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 Maret 2025
Ronny Talapessy Anggap Sekjen PDIP Hasto Kini Berstatus Tahanan Politik

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menganggap, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sudah menjadi tahanan politik. Pasalnya, PDIP menilai Hasto dikriminalisasi supaya tindak tanduknya dapat dihentikan.

"Kami meyakini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini adalah seorang tahanan politik yang dipaksa diam, dan dijerumuskan menggunakan proses hukum yang telah dibajak oleh kepentingan pihak-pihak tertentu," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Ronny menyebutkan, kasus yang melilit Hasto ialah bentuk kriminalisasi. Apalagi muncul giringan opini publik melalui hasil survei terhadap Hasto. Ia mengklaim, perkara yang menjerat Hasto melukai semangat penegakan hukum.

"Kriminalisasi hukum terhadap Hasto Kristiyanto sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik. Pembajakan fungsi penegakan hukum tersebut, tentu saja menciderai cita-cita ideal penegakan hukum, dan khususnya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Baca juga:

Maqdir Ismail Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Hanya Copy Paste

Selain itu, Ronny menegaskan, PDIP bakal menghadapi pembajakan terhadap institusi penegakan hukum. PDIP bakal all out mendukung Hasto dalam kasus hukumnya.

"Kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini. Partai memberikan dukungan penuh terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menghadapi proses hukum yang telah berjalan di KPK," pungkasnya.

Diketahui, Hasto dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (14/3). Agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.

Baca juga:

PDIP Ungkap Ada Utusan yang Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan Jangan Pecat Jokowi

KPK melimpahkan berkas perkara Hasto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus.

Lembaga antitasuah menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta. (Pon)

#KPK #PDIP #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - 20 menit lalu
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - 1 jam, 59 menit lalu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Bagikan