Ronald Tannur Ngaku Salah Bukan Karena Bunuh Dini, Tapi Gara-Gara Bikin Heboh Netizen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Ronald Tannur Ngaku Salah Bukan Karena Bunuh Dini, Tapi Gara-Gara Bikin Heboh Netizen

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan mengaku bersalah tapi ia mengklaim tak melakukan apapun yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Hal itu disampaikan Ronald Tannur saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Mulanya, kuasa hukum Erintuah meminta Ronald Tannur menjelaskan perasaannya saat mendapat putusan bebas dari PN Surabaya.

"Apakah saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya saudari Dini? Saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah enggak?,” tanya kuasa hukum Erintuah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (25/2).

Baca juga:

Ronald Tannur Bantah Dini Pacarnya, Hanya Pemandu Karaoke

Ronald Tannur mengaku sangat merasa bersalah. Namun, bukan karena telah membunuh Dini Afrianti, tapi karena merepotkan orangtuanya.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” ujar Ronald Tannur.

"Merasa bersalahnya gimana? apa yang saudara merasa bersalah?" timpal kuasa hukum Erintuah.

"Karena saya telah merepotkan orang tua saya, membuat sedih orang tua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia," jawab Ronald Tannur.

Diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau total Rp 4,6 miliar.

Adapun tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap tersebut yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Baca juga:

Ronald Tannur jadi Saksi dalam Sidang Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Membebaskannya

Suap itu berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Erintuah Damanik diduga menerima sebesar SGD 48 ribu dari Meirizka Widjaja dan Lisa Rahmat. Meirizka dan Lisa kembali memberikan uang sebesar SGD 140 ribu kepada tiga hakim tersebut, dengan pembagian, Erintuah Damanik sebesar SGD 38 ribu, Heru Hanindyo dan Mangapul masing-masing sebesar SGD 36 ribu.

Atas perbuatannya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#Ronald Tannur #Suap #Suap Hakim #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Bagikan